Jumat, Desember 5, 2025
No Result
View All Result
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik
  • Pilihan Redaksi
  • Jawa Barat
  • Nasional
  • Ngikik
  • Opini
  • Politik
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
Home Berita Utama

Alih Fungsi Pemakaman Dipersoalkan, Nasdem Tolak Raperda RTRW Kota Cirebon Dibawa ke Paripurna

Muhammad Surya by Muhammad Surya
Kamis, 29 Februari 2024
in Berita Utama, Cirebon
Reading Time: 3 mins read
A A
Alih Fungsi Pemakaman Dipersoalkan, Nasdem Tolak Raperda RTRW Kota Cirebon Dibawa ke Paripurna

Makam Kristen di TPU Sunyaragi yang masuk di Raperda RTRW Kota Cirebon untuk dialihfungsikan menjadi tempat perdagangan dan jasa atau mall, Rabu, 28 Februari 2024.* (Foto Surya/Suara Cirebon)

Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsAppShare on Telegram

SUARA CIREBON – DPRD Kota Cirebon belum bersedia membawa Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dalam rapat paripurna, karena terdapat dua fokus pembahasan yang perlu diselesaikan antara Tim Asistensi Pemerintah Daerah dengan Pansus DPRD Kota Cirebon.

Kedua fokus pembahasan tersebut yakni, alih fungsi lahan tempat pemakaman umum (TPU) Kristen di Jalan Cipto MK, Kelurahan Sunyaragi dan kawasan olahraga Stadion Bima.

Pada Raperda tersebut TPU Kristen Sunyaragi akan dialihfungsikan menjadi kawasan tempat perdagangan dan jasa. Sejumlah fraksi di DPRD menilai, alih fungsi pemakaman Kristen menjadi tempat perdagangan dan jasa (mal) tidak relefan.

Menanggapi hal tersebut, Penjabat (Pj) Wali Kota Cirebon, H Agus Mulyadi menuturkan, Raperda RTRW seharusnya tidak lagi ada pembahasan.

“Sebenarnya sudah tidak ada lagi yang dibahas, karena sudah melalui beberapa tahapan, termasuk persetujuan Pemprov Jabar dan pemerintah pusat,” kata Agus, saat dikonfirmasi di sela kegiatan, Rabu, 28 Februari 2024.

Menurutnya, Raperda RTRW sudah dibahas cukup lama sejak satu tahun kemarin, tepatnya setelah ditetapkannya Perda Rencana Tata Ruang Daerah (RDTR).

“Raperda RTRW ini kan dasarnya Perda RDTR yang sudah ditetapkan, memang pada raperda ini ada beberapa tindakan perubahan terkait dengan kondisi Kota Cirebon sebagai kota perdagangan dan jasa,” kata Agus.

Berita Terkait

Banyak Sarpras Sekolah di Kota Cirebon Tidak Memenuhi Standar

Banyak Sarpras Sekolah di Kota Cirebon Tidak Memenuhi Standar

Jumat, 5 Desember 2025
Dorong Penguatan Peran PPID, Pemkab Cirebon Target Pertahankan Predikat Kabupaten Informatif

Dorong Penguatan Peran PPID, Pemkab Cirebon Target Pertahankan Predikat Kabupaten Informatif

Jumat, 5 Desember 2025
Empat RW di Kota Cirebon Tergenang Banjir Rob

Empat RW di Kota Cirebon Tergenang Banjir Rob

Jumat, 5 Desember 2025
Arus Kendaraan Nataru Diprediksi Melonjak 7 persen

Arus Kendaraan Nataru Diprediksi Melonjak 7 persen

Jumat, 5 Desember 2025

Agus menjelaskan, proses Raperda RTRW sudah melalui berbagai pembahasan, dari mulai pembahasan tim asistensi pemerintah daerah (TAPD) dengan panitia khusus (pansus) DPRD, sampai pada kesepakatan TAPD dan Pansus DPRD. Lalu, kesepakatan ketua DPRD dan Wali Kota, konsultasi di Provinsi Jawa Barat untuk penyelarasan dengan RTRW Provinsi.

“Semua sudah disetujui, termasuk yang ada di dalam raperda ini sudah dibahas dan disepakati bersama, dan sudah keluar persetujuan subtansinya. Jadi kalau kita bicara awal lagi kemana waktu pembahasan, semua sudah disetujui, tinggal diparipurnakan,” katanya.

Agus memastikan, pada Raperda RTRW itu wilayah TPU Kristen Sunyaragi masih menjadi ruang terbuka hijau (RTH).

“Yang jadi masalahnya apa? Itukan masih RTH,” tegasnya.

Menurutnya jika sampai akhir Maret, Raperda RTRW ini tidak diparipurnakan, keputusannya akan diambil alih oleh Pemerintah Pusat melalui SK Kementerian Dalam Negeri.

“Daerah diberikan waktu dua bulan untuk mengesahkan raperda RTRW. Kalau sampai akhir Maret belum dijuga diparipurnakan akan ditarik pusat keputusannya,” tandasnya.

Sementara itu, Ketua Fraksi NasDem DPRD Kota Cirebon, Andi Riyanto Lie yang juga anggota pansus Raperda RTRW menolak keras akan rencana relokasi TPU Kristen Sunyaragi.

“Landasan menolaknya, dengan merelokasi TPU sama saja tidak menghargai yang sudah dimakamkan. Paling menolak kalau ada urusan pergusuran makam, tidak mandang agama mau Islam atau non-Islam kalau pergusuran makam bukan solusi,” kata Andi saat dikonfirmasi.

Andi menyebut, rekolasi pemakaman pun masih belum jelas. Pasalnya, Pemkot Cirebon belum memiliki lahan kosong untuk relokasi TPU Sunyaragi tersebut.

“Saya sampaikan untuk menunda dulu rapat paripurna, agar masyarakat tahu pemerintah tidak pernah memikirkan jangka panjang, hanya berpikir singkat saja,” tegas Andi.

Menurut Andi, wilayah tersebut termasuk kawasan ruang terbuka hijau (RTH). Jika wilayah TPU itu dialihfungsikan, tentunya akan mengurangi RTH di Kota Cirebon.

“RTH di Kota Cirebon sudah kurang malah mau dikurangi, untuk itu kami minta pasal alih fungsi ini didrop dulu,” katanya.

Kemudian terkait keputusan akan diambil alih pusat jika tidak segera diparipurnakan sampai akhir Maret nanti, menurutnya, hal tersebut akan menjadi pertanyaan. “Bagaimana kesepakatannya, kalau tidak mau diambil pusat ya harus disepakti dulu,” pungkasnya.***

Dapatkan update berita setiap hari dari suaracirebon.com dengan bergabung di Grup Telegram “Suara Cirebon Update”. Caranya klik link https://t.me/suaracirebon, kemudian join. Sebelumnya, Anda harus install dan daftar di aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags: CirebonDPRD Kota CirebonKota CirebonNasDemNasdem Kota CirebonRaperdaRaperda RTRW Kota CirebonRTRWRTRW Kota Cirebon
Muhammad Surya

Muhammad Surya

Berita Terkait

Banyak Sarpras Sekolah di Kota Cirebon Tidak Memenuhi Standar
Cirebon

Banyak Sarpras Sekolah di Kota Cirebon Tidak Memenuhi Standar

by Muhammad Surya
Jumat, 5 Desember 2025
Dorong Penguatan Peran PPID, Pemkab Cirebon Target Pertahankan Predikat Kabupaten Informatif
Cirebon

Dorong Penguatan Peran PPID, Pemkab Cirebon Target Pertahankan Predikat Kabupaten Informatif

by Islahuddin
Jumat, 5 Desember 2025
Empat RW di Kota Cirebon Tergenang Banjir Rob
Berita Utama

Empat RW di Kota Cirebon Tergenang Banjir Rob

by Muhammad Surya
Jumat, 5 Desember 2025
Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
6 Cara Mengatasi Komputer No Signal, Gampang Banget

6 Cara Mengatasi Komputer No Signal, Gampang Banget

Selasa, 17 Januari 2023
Tembuluk Biji Kelapa Muda Ternyata Bisa Turunkan Kadar Gula, Obat Kencing Manis atau Diabetes

Tembuluk Biji Kelapa Muda Ternyata Bisa Turunkan Kadar Gula, Obat Kencing Manis atau Diabetes

Jumat, 5 Mei 2023
Tempat Beli Durian di Majalengka, Panduan Lengkap, Lokasi, Harga, dan Varietas Unggulan

Tempat Beli Durian di Majalengka, Panduan Lengkap, Lokasi, Harga, dan Varietas Unggulan

Sabtu, 28 Desember 2024
Miraclein, Februari 2023 Penuh Keajaiban, Terjadi Setiap 823 Tahun, Beruntung Kita Mengalaminya

Miraclein, Februari 2023 Penuh Keajaiban, Terjadi Setiap 823 Tahun, Beruntung Kita Mengalaminya

Selasa, 24 Januari 2023

Forum OSIS Jabar Gelar FOJB X Reduction

Banjir di Cirebon, Pebedilan, Pangenan, dan Gebang Tergenang, 1.300 Warga Desa Melakasari Mengungsi

Banjir di Cirebon, Pebedilan, Pangenan, dan Gebang Tergenang, 1.300 Warga Desa Melakasari Mengungsi

LINK TAYANGAN ULANG Preman Pensiun 7 Episode 43, Agus dan Yayat Intai Penghianat, HP Ajun Dijambret Oo

LINK TAYANGAN ULANG Preman Pensiun 7 Episode 43, Agus dan Yayat Intai Penghianat, HP Ajun Dijambret Oo

Dijerat Dugaan Kasus Pajak, Jubir Paslon AMIN Ditangkap Kejaksaan

Dijerat Dugaan Kasus Pajak, Jubir Paslon AMIN Ditangkap Kejaksaan

Banyak Sarpras Sekolah di Kota Cirebon Tidak Memenuhi Standar

Banyak Sarpras Sekolah di Kota Cirebon Tidak Memenuhi Standar

Jumat, 5 Desember 2025
Dorong Penguatan Peran PPID, Pemkab Cirebon Target Pertahankan Predikat Kabupaten Informatif

Dorong Penguatan Peran PPID, Pemkab Cirebon Target Pertahankan Predikat Kabupaten Informatif

Jumat, 5 Desember 2025
Empat RW di Kota Cirebon Tergenang Banjir Rob

Empat RW di Kota Cirebon Tergenang Banjir Rob

Jumat, 5 Desember 2025
Arus Kendaraan Nataru Diprediksi Melonjak 7 persen

Arus Kendaraan Nataru Diprediksi Melonjak 7 persen

Jumat, 5 Desember 2025
Currently Playing

USAHA JUALAN ANEKA BUBUR, OZET PER HARI TEMBUS RP.3 JUTA

USAHA JUALAN ANEKA BUBUR, OZET PER HARI TEMBUS RP.3 JUTA

00:03:19

MENGINTIP PRODUKSI BOTOK ROTI, LARIS MANIS SAAT RAMADAN, OMZET HITUNG SENDIRI...!!

00:09:53

TUKAR SAMPAH JADI EMAS DI BANK SAMPAH DEWI SRI CIREBON

00:12:45

PELUANG USAHA, BUKA TOKO BAKO TINGWEK, MODAL AWAL 700 RIBU, BISA BELI RUMAH 700 JUTA DAN UMROH

00:14:51

Tanam Mangrove untuk Cegah Abrasi, Penghasilan Meningkat hingga Rp.1 Milar dan Jadi Desa Wisata

00:08:44

HASILKAN PUNDI-PUNDI RUPIAH, NIAT AWAL LESTARIKAN BUDAYA CIREBON

00:07:00

AWALNYA COBA-COBA, KINI SUKSES TANAM SORGUM 2 HEKTAR DI LAHAN KURANG PRODUKTIF

00:08:51

Ikuti kami

Kategori

  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik

Jaringan

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tems of Service
  • Privacy Policy
  • Info Iklan
  • Kontak

© 2024 Suara Cirebon - Berita Cirebon terkini hari ini.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik

© 2024 Suara Cirebon - Berita Cirebon terkini hari ini.