SUARA CIREBON – Warga Desa Surakarta, Kecamatan Suranenggala, Kabupaten Cirebon menuntut kuwu desa setempat untuk mundur dari jabatannya saat menggelar aksi demo belum lama ini.
Terkait hal ini, Camat Suranenggala, Masrhukin menjelaskan, aksi demo masyarakat Surakarta ini berlangsung 2 kali yang tuntutannya meminta agar kuwu desa setempat mundur dari jabatannya
“Kami Forkopimcam Suranenggala sudah memanggil kuwu dan masyarakat untuk melakukan mediasi dan arahan kepada kuwu,” jelasnya, Senin, 4 Maret 2024.
Tetapi, lanjut Masrhukin, dalam mediasi tersebut belum menemukan titik terang. Kendati demikian, pihaknya mengaku akan terus berupaya untuk menemukan solusi dari permasalahan ini.
“Kami berharap sih pelayanan kepada masyarakat jangan sampai terganggu karena kasihan ketika masyarakat tidak terlayani dengan baik,” ujarnya.
Bahkan, Masrhukin menegaskan, pihaknya akan terus menjalin komunikasi dengan masyarakat, BPD dan kuwu Surakarta untuk mencari solusi tersebut.
“Yang terpenting harus ada perubahan Surakarta lebih baik,” katanya.
Masrhukin mengatkaan, pihaknya mempersilahkan masyarakat untuk menyampaikan aspirasi. Tetapi, harus menjaga kondusivitas dan menghindari konflik.
“Karena menyampaikan aspirasi di muka umum adalah hak semua orang. Saya sudah mengimbau kepada para warga Desa Surakarta agar tetap menjaga kondusifitas desa, ” pungkasnya.***
Dapatkan update berita setiap hari dari suaracirebon.com dengan bergabung di Grup Telegram “Suara Cirebon Update”. Caranya klik link https://t.me/suaracirebon, kemudian join. Sebelumnya, Anda harus install dan daftar di aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.