Sabtu, Desember 6, 2025
No Result
View All Result
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik
  • Pilihan Redaksi
  • Jawa Barat
  • Nasional
  • Ngikik
  • Opini
  • Politik
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
Home Cirebon

Kuwu Cirebon Respons Linmas dan MUI Tak Masuk LKD

by Baim
Rabu, 6 Maret 2024
in Cirebon
Reading Time: 3 mins read
A A
Kuwu Cirebon Respons Linmas dan MUI Tak Masuk LKD

Sosialisasi Perbup Nomor 18 Tahun 2024 di Kecamatan Babakan, Kabupaten Cirebon, Selasa, 5 Maret 2024.* (Foto: Baim/Suara Cirebon)

Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsAppShare on Telegram

SUARA CIREBON – Beragam respons diberikan para kuwu Cirebon yang hadir dalam kegiatan sosialisasi Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 18 Tahun 2024 tentang  Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD) di Kecamatan Babakan Kabupaten Cirebon, Selasa, 5 Maret 2024.

Pasalnya,  dalam Perbup Cirebon Nomor 18 Tahun 2024 yang merupakan perubahan dari Perbup Nomor 3 Tahun 2018, tidak menyertakan kembali Perlindungan Masyarakat (Linmas) dan juga Majelis Ulama Indonesia (MUI), namun, bila Pemerintah Desa (Pemdes) membutuhkan bisa membentuknya melalui Peraturan Desa (Perdes). 

Kuwu Cangkuang Abdul Kodir Zaelani, mengungkapkan, adanya perubahan Perbup tersebut dianggap hal yang tidak harus bingung, karena dalam Perbup baru soal LKD tersebut, berbunyi bahwa Pemdes boleh membentuk Lembaga Kemasyarakatan Desa minimal enam, yakni RT, RW, PKK, Posyandu, LPM dan Karang Taruna, sementara dalam peraturan lama masuk di antaranya Linmas dan MUI.

Menurutnya, bagi pemerintahannya memandang bahwa lembaga desa yang ada saat ini  termasuk Linmas dan MUI itu sudah menjadi satu kesatuan yang tidak bisa dipisahkan, artinya, memang tetap perlu diadakan lembaga tersebut di desanya, kalaupun nantinya sudah tidak dibiayai oleh APBD lagi, maka pihaknya telah mempersiapkannya melalui anggaran desa.

Bahkan, lanjutnya, beberapa lembaga lain yang memang diperlukan oleh Pemdes Cangkuang akan dibentuk juga seperti Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM), artinya justru keleluasaan Pemdes bisa membentuk lembaga desa lainnya yang dibutuhkan desa. 

“Nanti kita akan musyawarahkan dengan BPD dan kita buatkan peraturan desanya, agar keberadaan lembaga tersebut ada legalitasnya,” terangnya. 

Sementara Sekmat Babakan Akhmad Sifaa, dalam kesempatan tersebut menyampaikan, perubahan Perbup Nomor 3 Tahun 2018 ke Perbup Nomor 18 Tahun 2024 tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD) harus disikapi dengan bijaksana.

“Karena dalam Perbup tersebut di pasal 7 memang disebutkan bahwa lembaga kemasyarakatan desa paling sedikit ada enam, yang pertama RT yang kedua RW kemudian PKK kemudian Posyandu kemudian LPM dan Karang Taruna.

Misalkan desa memerlukan di luar itu dikembalikan kepada desa, jadi tidak membatasi hanya minimal 6 lembaga harus ada, kalau  maksimal sebanyak-banyaknya tidak masalah.

Kemudian juga sekarang sudah jelas peraturannya masa jabatan lembaga desa tersebut berlaku 5 tahun dan dua kali periode, jadi dalam Perbup baru yang sudah di-Lembar Daerah-kan per tanggal 15 Februari 2024 itu ke sini. 

“Masa jabatan pengurus LKD nanti  dimulainya dari 0 lagi, misalkan sampai sekarang sudah berjalan 3 tahun maka dengan adanya Perbup baru ini mulai dari nol lagi dan akan menjabat maksimal 5 kali dua periode mendatang,” jelasnya. 

Terkait Perbup baru yang tidak lagi mencantumkan Linmas dan MUI, Akhmad Sifaa, menjelaskan, sebenarnya kalau desa menghendaki untuk dibentuk diperbolehkan, bahkan, jika lebih dari itu juga misalkan DKM, FKDM, Wartekdes atau lainnya kalau ingin dibuatkan boleh saja selama nanti desa mampu untuk memberikan intensif atau biasanya ada perhatian untuk operasional lembaga desanya.***

Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.

Tags: CirebonKabupaten CirebonKuwuKuwu CirebonLinmasLKDMUI

Baim

Berita Terkait

Cirebon

Banyak Sarpras Sekolah di Kota Cirebon Tidak Memenuhi Standar

by Muhammad Surya
Jumat, 5 Desember 2025
Cirebon

Dorong Penguatan Peran PPID, Pemkab Cirebon Target Pertahankan Predikat Kabupaten Informatif

by Islahuddin
Jumat, 5 Desember 2025
Berita Utama

Empat RW di Kota Cirebon Tergenang Banjir Rob

by Muhammad Surya
Jumat, 5 Desember 2025
Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest

6 Cara Mengatasi Komputer No Signal, Gampang Banget

Selasa, 17 Januari 2023

Tembuluk Biji Kelapa Muda Ternyata Bisa Turunkan Kadar Gula, Obat Kencing Manis atau Diabetes

Jumat, 5 Mei 2023

Tempat Beli Durian di Majalengka, Panduan Lengkap, Lokasi, Harga, dan Varietas Unggulan

Sabtu, 28 Desember 2024

Miraclein, Februari 2023 Penuh Keajaiban, Terjadi Setiap 823 Tahun, Beruntung Kita Mengalaminya

Selasa, 24 Januari 2023

Forum OSIS Jabar Gelar FOJB X Reduction

Banjir di Cirebon, Pebedilan, Pangenan, dan Gebang Tergenang, 1.300 Warga Desa Melakasari Mengungsi

LINK TAYANGAN ULANG Preman Pensiun 7 Episode 43, Agus dan Yayat Intai Penghianat, HP Ajun Dijambret Oo

Dijerat Dugaan Kasus Pajak, Jubir Paslon AMIN Ditangkap Kejaksaan

Banyak Sarpras Sekolah di Kota Cirebon Tidak Memenuhi Standar

Jumat, 5 Desember 2025

Dorong Penguatan Peran PPID, Pemkab Cirebon Target Pertahankan Predikat Kabupaten Informatif

Jumat, 5 Desember 2025

Empat RW di Kota Cirebon Tergenang Banjir Rob

Jumat, 5 Desember 2025

Arus Kendaraan Nataru Diprediksi Melonjak 7 persen

Jumat, 5 Desember 2025
Currently Playing

USAHA JUALAN ANEKA BUBUR, OZET PER HARI TEMBUS RP.3 JUTA

USAHA JUALAN ANEKA BUBUR, OZET PER HARI TEMBUS RP.3 JUTA

00:03:19

MENGINTIP PRODUKSI BOTOK ROTI, LARIS MANIS SAAT RAMADAN, OMZET HITUNG SENDIRI...!!

00:09:53

TUKAR SAMPAH JADI EMAS DI BANK SAMPAH DEWI SRI CIREBON

00:12:45

PELUANG USAHA, BUKA TOKO BAKO TINGWEK, MODAL AWAL 700 RIBU, BISA BELI RUMAH 700 JUTA DAN UMROH

00:14:51

Tanam Mangrove untuk Cegah Abrasi, Penghasilan Meningkat hingga Rp.1 Milar dan Jadi Desa Wisata

00:08:44

HASILKAN PUNDI-PUNDI RUPIAH, NIAT AWAL LESTARIKAN BUDAYA CIREBON

00:07:00

AWALNYA COBA-COBA, KINI SUKSES TANAM SORGUM 2 HEKTAR DI LAHAN KURANG PRODUKTIF

00:08:51

Ikuti kami

Kategori

  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik

Jaringan

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tems of Service
  • Privacy Policy
  • Info Iklan
  • Kontak

© 2024 Suara Cirebon - Berita Cirebon terkini hari ini.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik

© 2024 Suara Cirebon - Berita Cirebon terkini hari ini.

Exit mobile version