SUARA CIREBON – Seluruh fraksi di DPRD Kota Cirebon kompak beramai-ramai menolak disahkannya Rancangan Peraturan Daerah Rencana Tata Ruang Wilayah atau Raperda RTRW Kota Cirebon tahun 2024-2044.
Penolakan tersebut, disampaikan para ketua fraksi dalam rapat paripurna DPRD dengan agenda pengambilan keputusan terhadap Raperda RTRW Kota Cirebon 2024-2044, Kamis, 7 Maret 2024.
Ketua Pansus Raperda RTRW Kota Cirebon 2024-2044, Dani Mardani menyampaikan, pansus telah melakukan pengkajian, baik di internal pansus maupun dengan tim asistensi, bahkan dalam waktu yang cukup lama, sampai dua tahun.
Namun, saat dilaporkan ke tingkat pimpinan DPRD dan ketua-ketua fraksi terjadi dinamika, dimana draf Raperda yang berisi 16 bab dan 141 pasal masih diperdebatkan. Perdebatan itu berujung penolakan Raperda RTRW Kota Cirebon 2024-2044 oleh semua ketua fraksi.
“Ini telah kami laporkan kepada pimpinan DPRD. Hasil rapat pimpinan fraksi, semua tidak menyetujui Raperda ini disahkan menjadi Perda,” kata Dani.
Sementara itu, Pj Walikota Cirebon, Agus Mulyadi mengatakan, pihaknya menghargai apa yang menjadi keputusan di forum paripurna DPRD, meskipun sedikit disesalkan. Pasalnya, lanjut Agus, Raperda tersebut sudah dibahas dua tahun belakangan ini, sejak tahun 2022 lalu.
Proses panjang pembahasan Raperda ini, menurut Agus, dimulai dari pembahasan KLHS, kemudian masuk di pembahasan Raperda oleh pansus, termasuk berbagai forum konsultasi publik dengan semua stakeholder terkait.
Sampai pada proses pembahaan lintas sektor di Kementerian ATR/BPN, dan akhirnya surat persetujuan substantif terhadap Raperda RTRW 2024-2044 sudah diterima dari Menteri Agraria dan Tata Ruang.
“Kami menghargai apa yang menjadi keputusan yang diambil oleh seluruh anggota DPRD,” ungkap Agus.
Agus mengatakan, Pemkot membuka ruang dan mengajak anggota DPRD untuk kembali duduk bersama agar Raperda RTRW bisa disahkan.
“Ini harus menjadi bagian diskusi kita kedepan. Sejak tanggal 30 Januari 2024 persetujuan substantif turun, kita diberi waktu dua bulan untuk mengesahkan Raperda. Jadi pada forum terhormat ini, kita masih punya ruang sampai 30 Maret 2024. Kita berharap bisa diskusi kembali dan menyamakan persepsi,” kata Agus.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.