SUARA CIREBON – Tim Patroli Raimas Macan Kumbang Polresta Cirebon mengamankan 8 pemuda yang diduga hendak tawuran di Cirebon dan kedapatan membawa senjata tajam (sajam).
Mereka diamankan karena diketahui hendak melakukan aksi tawuran di Kecamatan Weru, Kabupaten Cirebon, pada Ahad, 10 Maret 2024 dinihari kira-kira pukul 04.00 WIB.
Aksi mereka pun berhasil digagalkan tim Raimas Macan Kumbang 852 Polresta Cirebon dalam sebuah patroli rutin yang dilakukan tim tersebut
Para pemuda yang diamankan tersebut masing-masing berinisial JS (23), AD (20), WJ (20), AJ (20), AF (16), MY (19), FZ (17), dan DA (16).
Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni mengatakan, delapan pemuda tersebut langsung diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolresta Cirebon.
Menurut Sumarni, pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa senjata tajam satu bilah pedang, dua bilah pisau panjang, dan tiga bilah corbek, termasuk dua unit handphone serta empat unit sepeda motor.
“Para pelaku berikut seluruh barang bukti langsung diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolresta Cirebon,” kata Sumarni, Senin, 11 Maret 2024.
Ia mengatakan, patroli Raimas Macan Kumbang 852 Polresta Cirebon merupakan salah satu upaya jajarannya dalam mencegah terjadinya hal yang tidak diinginkan.
Ia menyebut, patroli semacam itu merupakan langkah preventif yang dilaksanakan Polresta Cirebon rutin dari mulai siang, sore, dan malam untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman, nyaman, dan kondusif.
Diharapkan patroli tersebut dapat mencegah tindak kriminalitas di Kabupaten Cirebon. Dari mulai tawuran hingga aksi tindak kriminalitas lainnya.
Sasaran dari Tim Raimas Macan Kumbang 852 sendiri adalah geng motor, premanisme, peredaran dan penyalahgunaan narkoba maupun miras, knalpot bising, serta kejahatan jalanan lainnya yang meresahkan masyarakat.
“Dalam patroli tersebut, kami juga menyampaikan pesan-pesan kamtibmas dan selalu mewaspadai setiap kejadian kriminalitas di sekitar masyarakat,” kata Sumarni.
Menurut Sumarni, patroli tersebut juga merupakan respon cepat terhadap aduan masyarakat di media sosial mengenai ancaman pelaku kejahatan di wilayah Kabupaten Cirebon.
Karena itu, pihaknya juga melibatkan personel gabungan dari Polsek jajaran dan dibackup Satsamapta Polresta Cirebon dalam patroli tersebut.
“Kami pastikan Polresta Cirebon dan Polsek jajaran tidak akan segan-segan melakukan tindakan tegas dan tindakan keras kepada para pelaku kejahatan yang melakukan aksi kriminalitas di Kabupaten Cirebon,” tandasnya.
Melalui patroli rutin tersebut, diharapkan situasi kamtibmas dapat terjaga secara aman, nyaman, dan kondusif.
Ia juga tak lupa mengingatkan para orang tua untuk mengawasi pergaulan dan kegiatan anak-anaknya terutama pada malam hari. Sehingga mereka tidak terlibat perbuatan melanggar hukum.
Selain itu, para orang tua juga harus menjaga anaknya dari pergaulan dan pengaruh lingkungan negatif yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas.
Sumarni juga meminta peran aktif masyarakat Kabupaten Cirebon untuk segera melaporkan berbagai tindak kejahatan melalui Layanan Call Center 110 Polresta Cirebon.
“Kami memastikan setiap laporan yang diterima akan langsung ditindaklanjuti,” paparnya.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.