SUARA CIREBON – Memenuhi panggilan polisi, Amy, WNA (Warna Negara Asiang) asal Korea Selatan mendapat 16 pertanyaan terkait laporannya kepada pedangdut suaminya Aden Wong.
Laporan Amy WNA asal Korsel terhadap suaminya Aden Wong, dan diduga selingkuhannya, pedangdut Tisya Erni, terus diproses.
Pada Selasa 19 Maret 2024 Amy memenuhi panggilan Polda Metro Jaya untuk dimintai keterangan terkait laporan tuduhan perzinahan suaminya, Aden Wong dengan Tisya Erni.
Amy yang didampingi oleh kuasa hukumnya diperiksa selama 5 jam. Wanita asal Korsel ini merasa senang karena laporan yang dilayangkannya direspon oleh pihak kepolisian.
“Aku merasa sekarang ada institusi yang menolong aku, hari ini aku merasa dapat dukungan, terutama dari pihak kepolisian,” kata Amy.
Amy juga mengucapkan terimakasih atas dukungan para netizen Indonesia dan dia akan berusaha untuk mendapatkan anak-anaknya kembali.
“Aku akan tetap kuat melewati hal ini sampai aku mendapatkan anak-anakku, terima kasih,” lanjut Amy.
Canra Sinambela, kuasa hukum Amy menambahkan kalau kliennya mendapatkan 16 pertanyaan dari pihak penyidik.
“Kurang lebih 16 pertanyaan dari penyidik,” sambung Canra Sinambela.
Tetapi Canra Sinambela belum bisa menjelaskan poin-poin yang ditanyakan pihak penyidik terhadap kliennya tersebut.
“Untuk poin bisa langsung ke penyidik aja, terkait keduanya, perzinahan dan pelarangan ibu Amy memberikan ASI (Air Susu Ibu) itu sih,” lanjutnya.
Sebelumnya, Pada Rabu 6 Maret 2024 lalu Amy telah melaporkan suaminya Aden Wong dan pedangdut Tisya Erni dengan tuduhan perzinahan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi membenarkan adanya laporan tersebut.
“Laporan diterima hari Rabu 6 Maret 2024. Terlapor WMG dan ES alias TE,” katanya.
“Tentang dugaan tindak pidana perzinahan dan atau menghalangi pemberian ASI eksklusif,” lanjutnya.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.