SUARA CIREBON – Dua pelaku judi togel di Cirebon berinisial WD dan TW diamankan jajaran Polresta Cirebon.
Kedua pria yang berasal dari Kecamatan Gegesik, Kabupaten Cirebon itu diamankan pada Kamis, 21 Maret 2024 malam sekitar pukul 20.30 WIB.
Dari hasil pemeriksaan sementara diketahui, pelaku berinisial TW merupakan pemasang togel dan WD merupakan penerima pemasangan judi tersebut.
Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, melalui Kasat Reskrim Polresta Cirebon, Kompol Hario Prasetyo Seno, mengatakan, keduanya ditangkap di kediaman WD pada Kamis malam kemarin.
Saat ditangkap, keduanya kedapatan tengah memasang judi togel Hongkong.
“Kami langsung mengamankan untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” kata Kompol Hario Prasetyo Seno, Jumat, 22 Maret 2024.
Selain mengamankan kedua pelaku tersebut, pihaknya juga turut mengamankan sejumlah barang bukti dari tangan kedua pelaku. Di antaranya, uang senilai Rp 63 ribu yang diduga dari pemasangan nomor judi togel, handphone, buku kemplang judi togel, spidol, dan lainnya.
Seno menerangkan, modus operandi yang dilakukan WD dalam menjalankan aksinya selaku pengeber judi togel Hongkong, ialah menerima pemasangan nomor kemudian mengirimkan uangnya melalui WhatsApp ke seorang bandar yang kini masuk daftar pencarian orang (DPO).
“Kami masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap dua pelaku judi togel yang telah diamankan di Kecamatan Gegesik dan mengejar bandarnya yang saat ini telah ditetapkan sebagai DPO,” ujar Seno.
“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua pelaku tersebut dijerat Pasal 303 KUHP dan diancam hukuman maksimal 10 tahun penjara,” ungkapnya.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.