SUARA CIREBON – Komisi II DPRD Kabupaten Cirebon mempertanyakan rencana bisnis Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Cirebon, yakni Bank Kabupaten Cirebon (BKC) dan Bank Cirebon Jabar (BCJ) dalam mengembangkan perusahaan.
Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Cirebon, R Hasan Basori mengatakan, dua bank milik Pemkab Cirebon itu, telah diberi suntikan modal melalui tambahan saham.
“Keduanya kan sudah diberikan saham tambahan, terutama BKC. Dalam skema ini, kita ingin melihat mereka akan melakukan apa dan target dividennya seperti apa,” kata Hasan Basori, saat rapat kerja Komisi II bersama Bagian Perekonomian Setda dan jajaran pimpinan BKC serta BCJ, pekan lalu.
Menurut Hasan Basori, Komisi II ingin mengetahui rencana bisnis kedua perbankan itu dalam mengembangkan usahanya.
“Mereka kan telah menargetkan setiap tahunnya ada kenaikan laba. Di tahun terakhir, total dividen BKC sebesar Rp10,5 miliar, sementara BCJ menargetkan di angka Rp7-8 miliar. Nah, untuk mencapai kesana, rencana bisnis kedua perbankan ini seperti apa?” tanya Hasan Basori.
Melihat komposisi saham kedua bank itu, lanjut Hasan, berapa keuntungan yang diberikan kepada PemKab Cirebon.
Hasan menegaskan, tahun lalu, Pemkab memberikan penyertaan modal sebanyak Rp17 miliar ke BKC. Bentuknya berupa barang, yakni pengalihan aset-aset Pemda ke BKC. Kemudian, sebesar Rp5 miliar berupa fresh money.
“Itu dibagi dua. Untuk kedua bank milik BUMD. Ke BKC kita lengkapi, sesuai amanah Perda dimana penyertaan modalnya sebesar Rp50M. Berdasarkan Perda, penyertaan modalnya sudah lunas,” katanya.
“Tapi kalau BCJ, kita (Pemda,red) masih harus memberi mereka sampai tahun 2027 sebanyak Rp21 M lagi. Kita akan optimalkan. Untuk BCJ baru Rp2,3 M,” tuturnya. Untuk tahun 2024 ini, terkait penyertaan modal belum dibahas. Namun, sudah ada permintaan dari BCJ. Mereka meminta ada tambahan.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.