SUARA CIREBON – Ribuan minuman keras atau miras berbagai merek di Cirebon dimusnahkan, Kamis, 28 Maret 2024.
Ribuan miras yang dimusnahkan di halaman Mapolresta Cirebon tersebut hasil Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dan operasi pekat Polresta Cirebon serta polsek jajaran.
Pemusnahan ribuan miras tersebut diawali dengan pemecahan botol dengan cara dilempar oleh Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, disusul Bupati Cirebon, H Imron, MAg, Ketua DPRD, Muhammad Luthfi dan unsur Forkopimda lainnya.
Kemudian, ribuan botol yang masih berisi miras dari berbagai merk itu dihancurkan dengan cara dilindas menggunakan alat berat yang telah disiapkan.
Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, mengatakan, miras yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil KRYD dan operasi pekat di wilayah Kabupaten Cirebon.
KRYD dan operasi pekat sendiri dilakukan dalam rangka menciptakan kondusifitas selama Ramadan hingga menjelang hari raya Idulfitri. Sehingga kondusifitas wilayah tetap terjaga dan masyarakat merasa aman serta nyaman.
Menurut Sumarni, pemusnahan miras tersebut sebagai bentuk pertanggungjawaban dari kegiatan razia yang dilaksanakan guna mencegah potensi gangguan kamtibmas dalam momentum Ramadan dan hari raya Idulfitri.
“Jumlah miras yang dimusnahkan kali ini mencapai 5.120 botol dari berbagai merek, 125 liter tuak, dan 2.240 liter ciu,” ujar Sumarni.
Ia menegaskan, Polresta Cirebon dan Polsek jajaran tidak akan pernah berhenti menggelar razia miras. Ia memastikan, kegiatan operasi pekat dan KRYD bakal dilaksanakan secara rutin di wilayah hukum Polresta Cirebon.
“Polresta Cirebon tidak akan henti-hentinya menggelar operasi pekat dengan mendatangi warung-warung yang nekat menjual miras. Karena miras ini menjadi salah satu pemicu terjadinya berbagai tindak kriminalitas di Kabupaten Cirebon,” tandasnya.
Sumarni menyebut, kejahatan konvensional yang diawali dari mengkonsumsi miras sering kali terjadi di wilayah hukum Polresta Cirebon. Karena itu, pihaknya tidak akan pernah berhenti untuk memberantasnya sampai Kabupaten Cirebon selalu kondusif.
Ia mengajak masyarakat untuk bersama-sama mengawasi dan memberantas peredaran miras, karena tidak ada manfaatnya sama sekali.
“Kami juga meminta kerja sama semua pihak dalam menindak peredaran miras agar ada efek jera bagi pengedar miras di wilayah Kabupaten Cirebon,” ungkapnya.
Bupati Cirebon, H Imron, MAg mengapresiasi intensitas razia yang digelar jajaran Polresta Cirebon. Bukti dari razia yang intens dilakukan tersebut ialah barang bukti miras yang kembali dimusnahkan bahkan dalam jumlah yang cukup banyak.
“Kami ucapkan terima kasih kepada jajaran Polresta Cirebon yang terus menerus menggelar razia miras di wilayah Kabupaten Cirebon,” ucapnya.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.