SUARA CIREBON – Polda Jabar berhasil menyita puluhan senjata api dan amunisi ilegal dari sebuah rumah di Cibeunying, Cimenyan, Kabupaten Bandung.
Kabar ini sangat mengejutkan. Sebab barang bukti berupa senjata api dan amunisi ilegal yang ternyata milik seorang wanita berinisial HSL jumlahnya tidak main-main.
Selain itu, dari hasil sitaan, senjata api dan amunisi ilegal itu juga dari berbagai jenis seperti pistol otomatis sampai sejata laras panjang.
Berikut daftar senjata api dan amunisi yang disita Polda Jabar milik seorang wanita berinisial HSL di Cibeunying, Cimenyan, Bandung :
- 20 pucuk senjata laras panjang berbagai jenis berisi peluru penuh, yakni :
- Senjata Serbu FNC CAL 5.56 MM No Seri FN 016789
- Senjata Serbu Colt AR 15 CAL 5.56 MM No Seri 891937
- Senjata Serbu Colt AR15 CAL 5,56 MM No. Seri 891942
- Senjata Serbu Battle ARM CAL 5,56 MM No. Seri BA 0556-LW CAL MULTI SM : L 00014
- Senjata Serbu BCM Riffle Company CAL 5,56 MM No. Seri A 053085
- Senjata Serbu Colt M4 A1 Carbin CAL 5,56 MM No. Seri LL 109231
- Senjata Airsoft gun dessert tech lec west valley city No. Seri 010564
- Senjata Sniper FN Harstall CAL 762 MM
- Senjata Sniper FN Harstall CAL 762 MM Leupold
- Senjata Sniper West Germany CAL 5,56 MM
- Senjata Sniper ZERO Java BRNO MP CAL 5,56 MM
- Senjata US Carbine CAL 30 MM ( 3 pucuk)
- Senjata Sniper Zero Java BRNO NP 5,56 MM No. Seri FN 12468
- Senjata Berburu BRNO MEDE 211 121 16 GA CAL 12 GA
- Senjata Winchester CAL 30 MM No. Seri 130 171
- Senjata Sniper Calrt Walter UMDO CAL 22 MM
- Senjata Itaka Gun Model 37 13 12 CAL 12 GA No. Seri 1849982
- Senjata Berburu type 12 GAG type shotgun
- 11 pucuk senjata laras pendek berbagai jenis berisi peluru penuh :
- 19 buah tas senjata laras panjang
- 3 box peluru
- 62 buah magazine laras panjang
- 15 buah magazine pistol
- Peluru berbagai kaliber (9.673 butir) antara lain :
- Peluru Kaliber 5,56 Mm Jumlah 6700 Butir
- Peluru Kaliber 7,62 X 39 Mm Jumlah 158 Butir
- Peluru Kaliber 7,62×51 Mm Jumlah 15 Butir
- Peluru Kaliber 8,6 Mm Jumlah 282 Butir
- Peluru Kaliber 7,62 Pin Cc Jumlah 50 Butir
- Peluru Kaliber 38 Special Jumlah 217 Butir
- Peluru Blazer Brass Jumlah 50 Butir
- 1 Kaleng Peluru Angin
- Peluru Jenis Wba Wcc Jumlah 127 Butir
- Peluru Kaliber 7,92 Jumlah 262 Peluru
- Peluru Kaliber 30-30 Jumlah 105 Butir
- Peluru Kaliber 45 Awra Jumlah 205 Butir
- Peluru Wincester Super Jumlah 200 Butir
- Peluru Jenis Nny Jumlah 75 Butir
- Peluru Kaliber 9 Mm Jumlah 10 Butir
- Peluru Kaliber 9 Mm Luger Jumlah 141 Butir
- Peluru Kaliber 5 Mm Pin 9×17 Jumlah 195 Butir
- Peluru Wra Auto 45 Mm Jumlah 75 Butir
- Peluru Reminton Jumlah 50 Butir
- Peluru Kaliber 308 Jumlah 40 Butir
- Peluru Kaliber 30 Bal M1 Jumlah 450 Butir
- Peluru Kaliber 6,35 Mm Jumlah 100 Butir
- Peluru Kaliber 44 M1 Carabine Jumlah 100 Butir
- Peluru Kaliber 7,65 Mm Jumlah 16 Butir
- Peluru Kaliber 22 Mm Sebanyak 50 Butir
Seperi diketahui Polda Jabar menggeledah dan menyita puluhan senjata api ilegal yang tersimpan di dalam rumah milik seorang wanita berinisial HSL di Kota Bandung.
Keberadaan puluhan senjata api ilegal ini sangat mengejutkan. Dari jumlah yang disita, terdiri dari berbagai jenis, dai mulai pistol otomatis sampai senjata laras panjang.
Dalam konferensi pers pada Kamis 28 Maret 2024, Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Julest Abast mengejelaskan kronologi penggerebegan dan penggeledahan, sampai penyitaan senjata api ilegal dan penahanan HSL.
Penggrebegan, penggeledahan dan penyitaan puluhan senjata api ilegal dilakukan Polda Jabar di rumah warga bernama AM, keluarga HSL, di Jln. Awi Ligar RT 2/13 No. 99 Kelurahan Cibeunying Kecamatan Cimenyan Kabupaten Bandung.
Selain puluhan berbagai jenis senjata api, juga diperoleh berbagai jenis amunisi lengkap untuk peralatan ilegal tersebut.
Julest Abast menjelaskan, pengungkapan kasus penyimpanan senjata api ilegal itu berawal dari laporan masyarakat.
Wanita berinisial HSL, menerima senjata api dan amunisi ilegal dari rumah suaminya yang berada di Komplek Baecukai Blok A7 No. 2 Kelurahan Sukapura Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara.
“Tanggal 4 Maret, senjata api dan amunisi ilegal itu dipindahkan dari Cilincing ke rumah HSL di Cibeunying, Bandung menggunakan mobil carry oleh karyawan HSL,” tutur Julest Abast.
Dari laporan masyarakat tentang aktifitas mencurigakan, setelah melakukan pengintaian Polda Jabar melakukan penggrebegan ke rumah HSL pada 25 Maret 2024 Pukul 20.00 WIB.
“Senjata api dan amunisi ilegal itu tersimpan di dalam kamar yang terbungkus kardus dan lakban,” tutur Jules Abast.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.