SUARA CIREBON – Diduga hendak tawuran di Cirebon, belasan pemuda berhasi diamankan polisi.
Jajaran Polresta Cirebon kembali mengintensifkan patroli dan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Sabtu, 30 Maret 2024 malam hingga Ahad, 31 Maret 2024 dinihari.
Kegiatan di akhir pekan tersebut melibatkan sebanyak 170 personel Polresta Cirebon dan Polsek jajaran.
Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, mengatakan, kegiatan tersebut berhasil mengamankan 14 pemuda yang diduga hendak tawuran.
Pemuda yang diamankan itu berinisial FA (17), AL (18), AR (15), RE (14), AB (17), AS (16), DA (17), KH (18), DS (16), BS (19), EV (18), HA (18), ZI (17), dan KR (15).
Sejumlah barang bukti dari 14 pemuda yang seluruhnya merupakan warga Kabupaten Cirebon tersebut juga berhasil diamankan, di antaranya, tujuh unit sepeda motor, 13 handphone, dan lainnya.
Selain itu, patroli dan KRYD akhir pekan juga berhasil mengamankan 55 botol minuman keras (miras) berbagai merek, 125 botol ciu, dan 34 liter tuak. Petugas juga turut mengamankan 47 knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknisnya.
Menurut Sumarni, patroli dan KRYD bertujuan untuk memastikan segala aktivitas maupun situasi di wilayah hukum Polresta Cirebon aman dan kondusif. Sehingga masyarakat merasa aman serta nyaman dalam menjalankan aktivitas sehari-hari.
“Patroli dan KRYD akhir pekan ini dilaksanakan sebagai antisipasi gangguan kamtibmas dan penyakit masyarakat lainnya di wilayah hukum Polresta Cirebon untuk mewujudkan kamtibmas yang kondusif,” kata Sumarni.
Kegiatan semacam itu merupakan salah satu upaya jajarannya dalam mencegah terjadinya hal yang tidak diinginkan. Dari mulai tawuran hingga aksi tindak kriminalitas lainnya dalam rangka memberikan jaminan keamanan bagi masyarakat Kabupaten Cirebon.
Ia juga mengingatkan para orang tua untuk mengawasi pergaulan dan kegiatan anak-anaknya terutama pada malam hari, agar mereka tidak terlibat perbuatan melanggar hukum.
“Kami juga meminta peran aktif masyarakat Kabupaten Cirebon untuk segera melaporkan jika melihat terjadinya tindak kejahatan melalui Layanan Call Center 110 Polresta Cirebon,” paparnya.
Selain itu, masyarakat juga dapat mengadukan keluhan terkait pelayanan publik pada layanan Curhat Langsung Bunda Kapolresta (CLBK) di nomor 08112274110. Ia memastikan, setiap laporan yang diterima akan langsung ditindaklanjuti.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.