SUARA CIREBON – Kasus Korupsi PT Timah Tbk yang menyeret Harvey Moeis, suami artis Sandra Dewi terus diusut oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).
Harvey Moeis ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan korupsi tata niaga timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah tahun 2015-2022.
Artis populer di tahun 2000an, Sandra Dewi, sebagai istri dari Harvey Moeis ikut diperiksa sebagai saksi pada Rabu 27 April 2024 oleh Kejagung.
Sandra Dewi datang ke Gedung Kartika Kejaksaan Agung pukul 09:30 WIB pagi. Ini kemunculan pertama Sandra Dewi ke publik setelah penetapan, Harvey Moeis, suaminya sebagai tersangka.
Sandra Dewi yang datang dengan menggunakan outfit sederhana. Dengan setelan baju berwarna putih dan celana panjang berwarna hitam.
Sandra Dewi tidak banyak berkomentar. Kepada wartawan artis cantik berwajah keibuan ini hanya meminta doa agar semuanya berjalan lancar.
“Doain, ya,” kata Sandra Dewi singkat.
Sebelumnya pada Rabu 3 April 2024, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana mengatakan tidak menutup kemungkinan kalau Sandra Dewi dipanggil dan menunggu bukti-bukti dari penyidikan.
“Iya tidak menutup kemungkinan (Sandra Dewi) juga dipanggil, diklarifikasi. Semua tidak ada yang tak mungkin,” jelasnya.
Namun pihak Kejagung masih menunggu fakta hukum dalam penyidikan kasus korupsi timah yang mendapat perhatian luas masyarakat tersebut.
“Sepanjang ada fakta hukum, ada alat bukti mengarah kesana kita akan periksa. Karena kita ingin membuat terang tindak pidana,” lanjutnya.
Harvey Moeis ditetapkan menjadi tersangka pada Rabu 27 Maret 2024.Ada 16 orang trsangka lain, termasuk Helena Lim, wanita Crazy Rich PIK (Pantai Indah Kapuk).
Dalam kasus ini, kerugian negara akibat korupsi mencapai mencapai Rp271 Triliun berdasar hasil perhitungan dari ahli lingkungan IPB, Bambang Hero Saharjo.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.