SUARA CIREBON – Seorang bandar sabu di Cirebon berhasil dibekuk Satreskrim Polres Cirebon Kota. Disinyalir, pelaku akan mengedarkan barang haram ini menjelang lebaran 2024.
Beruntung, bandar sabu di Cirebon ini berhasil dibekuk tim Satnarkoba Polres Cirebon Kota (Ciko).
Kasat Narkoba Polres Ciko, AKP Ma’ruf Murdianto mengungkapkan, bandar sabu di Cirebon ini berhasil dibekuk pihaknya di salah satu tempat.
Dari pelaku, kata Ma’ruf, pihaknya berhasil mengamankan barang bukti 10 gram sabu siap edar.
“Kami masih lakukan pengembangan untuk mengungkapkan jaringannya,” kata Ma’ruf saat ditemui di Pospol Pemuda, Ahad, 7 April 2024.
Ma’ruf menjelaskan, untuk mengungkap jaringan bandar sabu ini pihaknya menerjunkan dua tim yang mobile.
Ma’ruf mensinyalir, pelaku berencana mengedarkan sabu tersebut pada saat lebaran nanti dengan memanfaatkan kelengahan petugas yang tengah sibuk mengatur arus mudik lebaran 2024.
Hanya saja, sambung Ma’ruf, pelaku tidak menyadari Tim Satnarkoba Polres Ciko telah melakukan pemantauan secara mobile, hingga akhirnya pelaku berhasil ditangkap beserta barang bukti.
“Pelaku ini kapasitasnya sudah bandar, karena sudah melebihi dari satu gram sesuai SEMA (Surat Edaran Mahkamah Agung),” pungkas Ma’ruf.
Hingga saat ini pelaku dalam pemeriksaan polisi.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.