SUARA CIREBON – Kecelakaan maut di Km 58 Tol Jakarta Cikampek atau Tol Japek yang menewaskan 12 penumpang Daihatsu Grandmax mengungkapkan dugaan fakta praktik kejahatan pemalsuan identitas.
Sosok yang namanya disebut-sebut tertera di Surat Tanda Nomokr Kendaraan atau STNK Grandmax dalam kecelakaan maut di Km 58 Tol Japek, ternyata membantah kalau dirinya sebagai pemilik minibus tersebut.
Seperti diketahui, hasil penyelidikan kecelakaan maut Km 58 Tol Japek, Polres Karawang mengungkapkan identitas Daihatsu Grandmax berdasar data di STNK.
Hasil penyelidikan, Grandmax yang terbakar dan menewaskan 12 penumpangnya setelah menuburk bus Primajasa bernomor polisi B 1635 BKT.
Masih dari data pencatatan di STNK, Daihatsu Grandmax Nopol B 1635 BKT tercatat atas nama, mirip nama wanita, Yanti Setiawan Budidarma.
Yanti Setiawan Budidarma, di STNK berlamatkan di Jalan Duren Sawit, Kelurahan Utan Kayu Utara, Matraman, Jakarta Timur (Jaktim).
Namun setelah Polres Karawang menelusuri alamat tersebut, ternyata tidak ada orang dengan nama Yanti Setiawan Budidarma.
Sesuai alamat di STNK, setelah diperiksa, di alamat tersebut hanya ada nama lelaki bernama Setiawan Budidarmna, berusia 62 tahun, tanpa ada kata Yanti di depan namanya.
Dugaan kejahatan pemalsuan identitas makin diperkuat dengan pengakuan Setiawan Budidarma yang namanya tercantum di STNK.
Setiawan mengaku dirinya tidak pernah memiliki mobil jenis Grandmax. Ia malah baru tahu, kalau nama dan alamatnya tertulis di STNK untuk kendaraan Grandmax yang ternyata mengalami kecelakaan maut di Km 58 Tol Japek.
“Nama saya Setiawan Budidarma, tidak ada nama Yanti. Di keluarga saya, tidak ada yang namanya Yanti. Saya juga tidak pernah memiliki mobil Grandmax,” tutur Setiawan.
Setiawan mengaku sempat ketakutan saat dirinya tiba-tiba dikait-kaitkan dengan kecelakaan maut di Km 58 Tol Japek.
“Saya bingung dan takut. Sampai gemetar dan mual-mual. Tiba-tiba rumah saya didatangi sejumlah anggota polisi, memeriksa saya, terutama seputar Grandmax dan kecelakaan di Tol Cikampek,” tutur Setiawan.
Setiawan mengaku memberi keterangan apa adanya kepada anggota polisi. Ia tegaskan, di namanya tidak ada kata Yanti, dan sepanjang hidupnya tidak pernah memiliki Grandmax.
“Saya pernah punya mobil, tapi jenis sedan Volvo, Itupun sudah saya jual lagi. Saat itu, STNK juga atas nama pemilik lama, tidak saya balik nama,” tuturnya.
Setiawan Budidarma mengaku nama dan alamat rumahnya telah dicatut sebagai pemilik Grandmax. Hanya saja, ditambahi kata Yanti di depannya.
Soal pemilik Grandmax yang mengalami kecelakaan maut, pertama diungkap oleh Kapolres Karawang, Wirdhanto Hadicaksono.
Dari nama yang disebut oleh Kapolres Wirdhanto, menyiratkan pemilik Grandmax, sesuai STNK seperti nama seorang perempuan, Yaknti Setiawan Budidarma.
Menyusul pengakuan Steiawan Budidarma, diperoleh informasi, Polres Karawang dan Mabes Polri tengah berusaha menelusuri siapa sesunggunya pemilik Grandmax.
Diduga, penyelidikan soal identitas pemilik Grandmax, juga diperluas pada dugaan praktik pemalsuan identitas seperti tercantum dalam STNK Grandmax tersebut.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.