SUARA CIREBON – Sirajudin Machmud, suami pedangdut Zaskia Gotik akhirnya datang memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ia datang sebagai saksi persidangan kasus dugaan korupsi pembangunan gereja Kingmi Mile 32 tahap satu tahun anggaran 2015 di Kabupaten Mimika, Papua.
Sebelumnya Sirajudin Machmud sempat mangkir dalam panggilan pertama. Namun pada Kamis 18 April 2024 suami dari Zaskia Gotik itu akhirnya memenuhi panggilan KPK.
Dalam sidang yang digelar di Ruang Wirjono Projodikoro 2, Sirajudin Machmud ditanya Jaksa Penuntut Umum (JPU) soal keterkaitan dirinya dengan salah satu terdakwa Direkrut PT Waringin Megah Arif Yahya.
“Kenal (Arif Yahya). Kurang lebih 10 tahun yang lalu di lapangan golf ya kenalnya. Kurang lebih 2012 sampai 2015,” ungkap suami Zaskia Gotic itu.
Sirajudin Machmud kemudian ditanya JPU apakah pertemuan itu membahas terkait pekerjaan dan diminta klarifikasi soal aliran dana ke Arif.
“Seingat saya tidak, tapi pada saat saya diperiksa di KPK kemarin diperlihatkan oleh penyidik bahwa saya pernah transfer dua kali. Kalau nggak salah di bawah Rp 10 juta ya,” lanjut suami Zaskia Gotic tersebut.
JPU kembali bertanya apakah pertemuan kedua kalinya dengan terdakwa Arif ada pembahasan tentang pekerjaan.
“Dulu pertama kali saya pernah ikut, saya inget ketemu lagi dengan saudara Arif pada saat ikut pilkada. Saya pernah ikut Pilkada 2015, tiba-tiba yang bersangkutan datang, saya nggak inget datangnya siapa yang bawa,” jawabnya.
“Oh nggak ada (penyampaian) itu cuma ketemu aja, Pak, ketemu saja,” sambungnya. Dalam kasus korupsi pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 KpK sudah menetapkan 4 tersangka yaitu Budiyanto Wijaya (BW), Arif Yahya (AY), Gustaf Urbanus Patandianan (GUP), dan seorang ASN bernama Totok Suharto (TS).***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.