SUARA CIREBON – Pelayanan terhadap pasien gawat darurat di IGD rumah sakit di hari libur, kerap kali menemui kendala.
Hal itu mengemuka, saat Komisi III DPRD Kota Cirebon, menggelar rapat kerja dengan Dinas Kesehatan Kota Cirebon, BPJS Kesehatan Cabang Cirebon, serta seluruh direksi atau manajemen rumah sakit pemerintah maupun swasta di Kota Cirebon, beberapa waktu lalu.
Anggota Komisi III DPRD Kota Cirebon Fitrah Malik SH menjelaskan, kendala pasien gawat darurat yang kerap ditemui, adalah pasien yang masuk IGD hari Jumat jelang akhir pekan atau hari libur Sabtu Minggu maupun libur nasional lainnya.
“Ditemukan laporan banyaknya masyarakat yang mengalami kendala ketika masuk IGD di hari-hari tersebut, seperti belum terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan, atau kebetulan status kepesertaan BPJS Kesehatannya nonaktif,” kata Fitrah.
Secara aturan, lanjut Fitrah, jika ada pasien gawat darurat datang ke IGD dan didapati Kartu BPJS Kesehatannya nonaktif maupun belum terdaftar menjadi peserta JKN, yang bersangkutan punya kesempatan memproses pengaktifan kepesertaannya, 3×24 jam hari kerja.
“Namun, teknisnya yang menjadi persoalan bagi warga Kota Cirebon, ketika masuk IGD-nya menjelang akhir pekan atau bahkan pas hari liburnya itu,” ujar Fitrah Malik.
Misalnya, lanjut dia, ketika ada pasien yang masuk ke IGD pada hari Jumat, itu sudah terhitung 1×24 jam hari kerja. Pasien tersebut sebetulnya masih punya waktu di hari Senin dan Selasa berikutnya, untuk memproses aktifasi kepesertaan JKN-nya.
Dari satu sisi memberikan ruang atau waktu yang panjang karena hari Sabtu dan Minggu tidak dihitung sebagai hari kerja.
“Yang jadi masalah, ketika pasien sudah boleh pulang pada hari Sabtu atau hari Minggunya, pasien akan dikenakan biaya tunai pasien umum oleh pihak rumah sakit,” tegasnya.
Yang lebih tragis dan miris lagi, lanjut Fitrah, ketika pasien tersebut ternyata meninggal dunia pada hari Sabtu dan Minggu, biasanya dikenakan biaya umum. Hal itu disebabkan pasien atau keluarga pasien tidak punya waktu mengurus proses aktivasi pada hari libur tersebut.
Oleh sebab itu, pihaknya meminta kepada pihak terkait untuk dapat memberikan solusi, agar masalah aktifasi kepesertaan BPJS Kesehatan di hari libur ini, tidak membebani masyarakat yang akhirnya harus membayar tunai sebagai pasien umum.
“Alhamdulillah, semua yang hadir dalam rapat kerja tersebut bersepakat khusus dari pihak BPJS Kesehatan yang disampaikan langsung Kacabnya, bersedia mempermudah proses aktifasi kepesertaan BPJS Kesehatan dengan langsung diaktifkan di Rumah Sakit,” ungkapnya
Sehingga, pasien atau keluarga pasien tidak perlu mengurus aktifasi kepesertaan BPJS Kesehatannya sendiri.
“Khusus di hari-hari libur bisa langsung diaktifkan di rumah sakit yang bersangkutan,” pungkasnya.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.