SUARA CIREBON – Sebanyak 12 nama telah mendaftar sebagai bakal calon bupati (bacabup) dan bakal calon wakil bupati (bacawabup) Cirebon pada Pilkada 2024 melalui DPC PDI Perjuangan Kabupaten Cirebon, beberapa waktu lalu.
Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kabupaten Cirebon, Sophi Zulfia, mengatakan, semua pendaftar memiliki peluang yang sama, untuk bisa mendapatkan rekomendasi dari DPP PDIP.
Pasalnya penentuan siapa yang akan diusung partai besutan Megawati Soekarnoputri tersebut, tergantung pada rekomendasi DPP.
“Semuanya mempunyai kesempatan atau peluang yang sama untuk mendapatkan rekomendasi. Mengingat dari 12 nama yang telah mendaftar itu, merupakan putra putri terbaik Kabupaten Cirebon,” ujar Sophi Zulfia, Kamis, 25 April 2024.
Menurut Sophi, PDI Perjuangan mempunyai mekanisme sendiri dalam menentukan calon kepala daerah (cakada) yang mendapatkan rekomendasi.
“Kami di daerah hanya melakukan penjaringan saja. Intinya, semua punya kesempatan. Kami meminta bagi siapapun yang sudah mendaftar, harus bisa menjaga muruah partai,” katanya.
Sophi mengatakan, PDIP akan tetap membersamai masyarakat kecil, sebagaimana yang selama ini dilakukan dengan menjadi partainya wong cilik.
Disinggung, apakah ke 12 nama yang telah mendaftar itu, diwajibkan untuk ber-KTA (Kartu Tanda Anggota, red) PDIP? Sophi menegaskan pada saat pendaftaran, tidak mesti para pendaftar telah mengantongi KTA.
“Kan ini terbuka, jadi ada yang belum ber-KTA. Tapi bagi kader, ya wajib ber-KTA,” tegasnya.
Bagi pendaftar yang belum ber-KTA dan meminta untuk dibuatkan KTA PDIP, maka DPC siap untuk membuatkannya.
Ia menegaskan, tahap pendaftaran di DPC sudah ditutup pada 20 April kemarin. Jika ada yang ingin mendaftar, Sophi mengarahkan untuk mendaftarkan ke DPD PDIP Jawa Barat atau DPP.
“Kan di sana (DPD dan DPP, red) juga membuka dan masih berlangsung. Kalau di DPC sudah ditutup. Bagi yang kemarin sudah mengambil formulir, masih memiliki kesempatan untuk mendaftar, tapi di sana (DPD dan DPP, red),” katanya.
Namun, lanjut Sophi, sampai sejauh ini belum ada informasi ada yang mendaftar ke DPD maupun ke DPP.
“Belum ada. Tapi kalau di DPC, data terakhir kan ada 12 yang resmi mendaftar. Kita diberikan waktu 30 April nanti, harus sudah diverifikasi data dan dikirimkan ke DPD,” ungkapnya.
Verifikasi data dilakukan untuk melihat keabsahan berkas yang dikirimkan pendaftar ke DPC. Salah satunya, pendaftar diwajibkan mencantumkan dokumen ijazah pendidikan.
“Misalnya, kalau SMA-nya di SMAN 1 Sumber, panitia akan memverifikasi langsung dengan mendatangi sekolah dimaksud,” pungkasnya.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.