SUARA CIREBON – Sangat mengejutkan. Kini tengah ramai jadi perhatian publik di media sosial X soal pihak bea cukai yang belum selesai dari tahun 2022 terkait alat bantuan untuk Sekolah Luar Biasa (SLB) tuna netra.
Nama akun @ijalzaid atau Rizalz, menceritakan masalah terkait bea cukai. Berawal dari dirinya yang mengaku memiliki SLB, dan mendapatkan bantuan alat belajar untuk sekolahnya dari Korea Selatan.
Namun barang bantuan untuk para siswa SLB yang tuna netra tersebut malah ditahan oleh pihak bea cukai di Bandara Soekarho – Hatta.
Hal yang lebih mengejutkan lagi ialah saat pihak bea cukai menagih uang ratusan juta bea masuk alat bantuan SLB tersebut, termasuk di dalamnya biaya sewa gedung per harinya.
“SLB saya juga dapat bantuan alat belajar untuk tunanetra dari perusahaan Korea. Eh pas mau diambil di Bea Cukai Soetta suruh bayar ratusan juta. Mana denda gudang per hari,” tulisnya pada Jumat 26 April 2024.
Rizal menceritakan alat belajar pemberian bantuan Korea untuk sekolahnya SLB A Pembinaan Tingkat Nasional itu dibiarkan di gudang bea cukai sampai saat ini.
“Dari tahun 2022 jadi ga bisa keambil. Ngendep disana, buat apa gak manfaat juga,” lanjutnya.
Cuitan Rizal di media Sosial X ramai dikomentari warganet, tulisan itu mendapat 193 tayangan.
Pada Jumat 26 April 2024 Direktur Jenderal Bea Cukai (DJBC) Kemenkeu, Askolani, akhirnya buka suara. Menurutnya pihak bea cukai akan mendalami masalah tersebut.
“Kami sedang dalami karena kejadian di tahun 2022, dengan hubungi ybs (yang bersangkutan) untuk data detailnya dan dengan BC SH (Bea Cukai Soekarno Hatta). Nanti kami info setelah ada penjelasan,” kata Askolani.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.