SUARA CIREBON – DPRD Kabupaten Cirebon secara terbuka menyatakan kesiapannya untuk membahas usulan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Penanganan HIV AIDS yang diajukan oleh pemerintah daerah.
Mengingat, kasus HIV AIDS di Kabupaten Cirebon saat ini, sudah sangat meresahkan masyarakat.
Hal itu disampaikan oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Rudiana terkait kasus HIV AIDS yang angkanya semakin meningkat setiap tahunnya.
Menurut Rudiana, Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Kabupaten Cirebon telah mengeluhkan kurangnya optimalisasi penanganan AIDS yang terkendala akibat minimnya anggaran.
Dalam konteks ini, Rudiana menekankan pentingnya adanya payung hukum yang jelas untuk memastikan penanganan HIV AIDS dapat dilakukan secara optimal.
“Kami di DPRD siap membahas jika memang diperlukan payung hukum dan akan segera diproses,” kata Rudiana, belum lama ini.
Menurut Rudiana, usulan Raperda ini berasal dari pihak eksekutif sebagai inisiator. Menurutnya, DPRD siap untuk melakukan perubahan terhadap Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2024 yang telah ditetapkan jika diperlukan.
“Terdapat mekanisme perubahan Propemperda yang memungkinkan kami untuk melakukan penyesuaian,” ungkapnya.
Dalam hal teknis, Rudiana menjelaskan bahwa Bagian Hukum Setda akan berkoordinasi dengan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD untuk menyusun naskah akademik (NA) Raperda yang dimaksud, dan akan diusulkan di rapat paripurna agar dapat dilakukan perubahan sesuai kebutuhan.
Rudiana menekankan pentingnya untuk memastikan proses ini tidak berlarut-larut dan tidak sampai terbentur dengan akhir tahun.
“Kuncinya adalah agar proses ini tidak terhambat oleh tenggat waktu. Karena Propemperda 2024 memiliki agenda yang padat,” katanya.
Meskipun penanganan HIV AIDS bisa diprioritaskan secara administratif, Rudiana menegaskan bahwa pembuatan peraturan daerah akan memberikan kejelasan hukum yang lebih baik.
“Kami yakin pembuatan Raperda akan memberikan kejelasan yang lebih baik dalam penanganan masalah ini,” ujarnya.
Rudiana juga menegaskan bahwa kondisi politik pascapemilu tidak akan menghalangi DPRD dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Kami akan tetap memberikan pelayanan tanpa memandang situasi politik pascapemilu,” tandasnya.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.