SUARA CIREBON – Pengajuan pemekaran atau pembentukan lima daerah otonomi baru (DOB) di Jawa Barat sudah sampai di meja Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.
Jika Mendagri Tito Karnavian meneken, maka sah sudah proses pemekaran atau pembentukan daerah otonomi baru (DOB) di Jawa Barat tersebut.
Lima DOB di Jawa Barat yang proses pemekarannya sudah sampai ke meja Mendagri Tito Karnavian, sudah melalui seluruh tahapan yang panjang.
Lima calon DOB yang tinggal menunggu pengsahan dari Mendagri Tito Karnavian masing-masing :
- Kabupaten Subang Utara
- Kabupaten Garut Utara
- Kabupaten Sukabumi Utara
- Kabupaten Garut Selatan
- Kabupaten Indramayu Barat (Inbar)
Dari lima calon DOB tersebut, Kabupaten Indramayu Barat atau Inbar sebagai yang paling tua atau paling lama proses pengajuan untuk pemekarannya.
Kabupaten Indramayu Barat diajukan di awal-awal tahun 2000. Jika tahun 2024 ini disahkan Mendagri Tito Karnavian, maka sudah 24 tahun perjuangan untuk pemekaran wilayah tersebut.
Sukamto, Koordinator Panitia Pemekaran Kabupaten Indramayu Barat (Inbar), mengaju dirinya, bersama sejumlah aktifis masyarakat, telah mengajukan sejak tahun 2000.
“Ini perjuangan sangat panjang. Jika benar tahun ini disahkan, maka 24 tahun sudah perjuangan pembentukan Inbar,” tutur Sukamto.
Salah satu alasan perjuangan pemekaran, karena sampai hari ini, Kabupaten Indramayu merupakan daerah dengan wilayah terluas di Jawa Barat.
“Indramayu sekarang praktis sebagai wilayah yang paling luas di Jawa Barat bersama Sukabumi,” tutur Sukamto.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.