SUARA CIREBON – Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar Rapat Pleno Terbuka Penetapan Perolehan Kursi Anggota DPRD Kabupaten Indramayu & Penetapan Calon Terpilih Anggota DPRD Kabupaten Indramayu, pada Kamis, 2 Mei 2024.
Rapat pleno KPU Indramayu diagendakan Kamis soe pukul 15.00 WIB, 2 Mei 2024 hari ini. Rapat akan menentukan jumlah kursi yang diraih tia[-tiap partai politik (parpol) pada Pemilu 2024 lalu.
Selain itu, rapat pleno KPU Indramayu sekaligus akan menentukan alokasi siapa calon legislatif (caleg) terpilih yang akan meraih kursi di DPRD Indramayu.
“Hari ini Kamis 2 Mei 2024 Pukul 15.00 WIB. Tempat Aula KPU Kab. Indramayu Kami akan Melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Penetapan Perolehan Kursi Anggota DPRD Kabupaten Indramayu & Penetapan Calon Terpilih Anggota DPRD Kabupaten Indramayu,” demikian tulis KPU Indramayu lewat pengumumannya.
Hasil Pemilu 2024, sempat beredar luas sebelumnya, bahwa Partai Golkar masih sebagai pemenang di Indramayu.
Kemenangan Pemilu 2024 ini, merupakan kelima kalinya secara berturut-turut bagi Golkar sejak era reformasi.
Bedanya, kemenangan Golkar pada Pemilu 2024 ini, diikuti penurunan jumlah raihan kursi.
Jika pada Pemilu 2019 Golkar meraih 22 kursi, pada Pemilu 2024, diprediksi Golkar mengalami penurunan dan meraih 14 kursi.
Meski begitu, Golkar tetap sebagai pemenang pemilu. Disusul PDIP yang pada Pemilu 2024 justru mengalami peningkatan perolehan kursi.
Pada Pemilu 2019 lalu, PDIP hanya meraih 7 kursi, pada Pemilu 2024 ini, diprediksi akan naik menjadi 12 kursi.
Kenaikan dialami PKB. Pada Pemilu 2024 lalu, meraih 7 kursi, di Pemilu 2024 ini, naik 3 kursi menjadi 10 kursi.
Masih ada 14 kursi dari total keseluruhan 50 krusi di DPRD Indramayu Periode 2024-2029. Diprediksi akan diraih Gerindra dengan 6 kursi.
Berikutnya, Nasdem 3 kursi, PKS antara 2 sampai 3 kursi, Partai Demokrat antara 1 sampai 2 kursi dan Perindo 1 kursi.
Berapa persisnya perolehan kursi tiap-tiap parpol untuk DPRD Indramayu, akan bergantung dari rapat pleno KPU hari ini, termasuk siapa saja caleg terpilih yang berhak atas kursi tersebut.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.