SUARA CIREBON – Satuan Reskrim Polresta Cirebon berhasil membekuk dua tersangka pelaku pembunuhan seorang pemilik bengkel di Desa Purbawinangun, Kecamatan Plumbon, Kabupaten Cirebon.
Kedua pelaku pembunuhan, AM (24) warga Desa Kasugengan Lor, Kecamatan Depok dan A (24) warga Desa Wangunharja, Kecamatan Jamblang. Kedua warga Kabupaten Cirebon itu dibekuk petugas di rumah masing-masing, pada Rabu, 1 Mei 2024 kemarin.
Polisi terpaksa melakukan tindakan tegas dan terukur dengan menghadiahi pelaku utama yakni AM dengan timah panas, karena yang bersangkutan melakukan perlawanan saat akan ditangkap.
Selain mengamankan dua pelaku pencurian dengan kekerasan (curas), Sat Reskrim Polresta Cirebon juga mengamankan tiga penadah hasil curian, yakni MW (26) warga Kecamatan Arjawinangun, S (30) warga Majalengka, dan FP (28) warga Majalengka. Sehingga, total jumlah pelaku dan penadah yang diamankan sebanyak 5 orang.
Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, melalui Kasat Reskrim, Kompol Hario Prasetyo Seno mengatakan, masing-masing pelaku tersebut diamankan di rumahnya masing-masing pada 1 Mei 2024 kemarin.
Ia mengatakan, pelaku utama AM yang mengeksekusi korban saat kejadian tersebut, dilakukan tindakan tegas dan terukur.
“Kita lakukan tindakan tegas terukur (ditembak, red) di bagian kakinya karena melakukan perlawanan saat diamankan,” kata Sumarni, saat konferensi pres di Mapolresta Cirebon, Kamis, 2 Mei 2024.
Di kesempatan yang sama, Kasat Reskrim Polresta Cirebon, Kompol Hario Prasetyo Seno, menambahkan, penangkapan dilakukan setelah pihaknya melakukan penyelidikan selama satu minggu.
Hasil penyelidikan kemudian mengarah kepada para pelaku tersebut. Dimana, lima pelaku berhasil diamankan, sedangkan satu pelaku lainnya yakni AN warga Desa Balerante, masih dalam pengejaran.
Dari hasil dari pendalaman kasus yang dilakukan pihaknya, pelaku mengakui perbuatan (perampasan handphone) itu dilakukan sasaran acak. Kebetulan saat itu, pelaku melihat korban sedang menggunakan handphonenya.
“Jadi pelaku mencari korban acak. Kebetulan waktu itu ada korban yang sedang main handphone, AM kemudian turun dari motor. Motifnya ekonomi,” ujar Hario Prasetyo.
Kemudian setelah mendekati korban, pelaku berusaha merampas ponsel korban. Namun korban sempat melawan dan berusaha mempertahankan diri, sehingga akhirnya pelaku menusuk korban di bagian dada.
“Satu tusukan itu di bagian dada mengenai paru-paru. Korban kemudian meninggal dunia di rumah sakit,” paparnya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, polisi menjerat pelaku curas berinisial AM dan A dengan pasal 365 KUHpidana dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. Sementara tiga penadah berinisial MW, S dan FP dijerat dengan pasal 480 KUHpidana tentang pertolongan terhadap kejahatan.
Diberitakan sebelumnya, seorang pemilik bengkel mobil, Edi Suadi, meninggal dunia bersimbah darah akibat ditusuk perampok yang menyatroni bengkelnya di Perumahan Griya Damai Kharisma Nomor A5, Desa Purbawinangun, Kecamatan Plumbon, Kabupaten Cirebon, Selasa, 23 April 2024 dini hari.
Nyawa pria nahas itu tak tertolong, saat warga berusaha membawanya ke Rumah Sakit Mitra Plumbon sekitar pukul 03.00 WIB. Ia meninggal dunia saat dalam perjalanan menuju rumah sakit tersebut.
Warga setempat, Brian Andreas (30), mengatakan, terduga pelaku perampokan dan pembunuhan pemilik bengkel itu berjumlah dua orang. Kedua pelaku diketahui menggunakan satu sepeda motor. Dimana saat beraksi, satu pelaku dalam posisi menunggu di sepeda motor.
“Pelaku naik motor, diperkirakan yang nikam satu orang, satunya nunggu di motor. Kejadiannya pukul 03.00 WIB. Tapi yang diambil hanya handphone saja,” ujar Brian kepada awak media, Selasa, 23 April 2024 pagi.
Menurut Brian, usai mendapat tusukan di bagian dada, korban sempat meminta tolong kepada pemilik warung yang lokasinya tidak jauh dari bengkel milik korban. Kemudian korban berlari ke rumah warga di sebelahnya berteriak meminta pertolongan. Saat itu kebetulan warga tetangga bengkel tersebut keluar.
“Sempat teriak rampok! Rampok! Korban sempat bilang (ada, red) rampok motor!” kata dia.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.