SUARA CIREBON – Pasangannya artis Ria Ricis dan Teuku Ryan resmi bercerai. Putusan cerai tersebut diputuskan oleh pengadilan Agama Jakarta Selatan (PA Jaksel) pada Jumat 3 Mei 2024.
Menurut Taslimah, Humas PA Jaksel, keputusan cerai pasangan Ria Ricis dan Teuku Ryan dikeluarkan secara E court.
“Untuk perkara tersebut, kemarin sudah diputus secara e court yang mahar putusannya adalah dalam tangkisan menolak eksepsi dari tergugat dan mengabulkan gugatan penggugat. Menjatuhkan talak 1 bain sughra dari tergugat terhadap penggugat,” ungkap Taslimah menjelaskan putusan cerai Ria Ricis dan Teuku Ryan.
Gugatan yang dilayangkan oleh Ria Ricis di kabulkan oleh Majelis Hakim. Dan untuk hak asuh anaknya Maona, jatuh ke tangan Ria Ricis.
“Anak penggugat dan tergugat dalam asuhan dan pemeliharaan penggugat dengan ketentuan bahwa penggugat tidak boleh menghalangi tergugat untuk menyalurkan kasih sayang terhadap anak tersebut,” lanjutnya.
Masih belum terima dengan keputusan PA Jaksel, Teuku Ryan buka suara terkait perceraiannya dengan Ria Ricis. Melalu unggahan Instagram story, ayah Maona mengungkapkan perasaannya.
“Tetep bisa menerima ketentuan Allah dengan rasa ikhlas dan syukur meskipun tidak sesuai keinginan. Allah tau aku kuat, Allah maha tau, takdir ini pasti yang terbaik dariMu. Terima kasih ya Allah,” tulis Teuku Ryan.
Ria Ricis dan Teuku Ryan menikah pada 12 November 2024. Pernikahan mereka dikaruniai seorang putri cantik yang bernama Moana pada tanggal 26 Juli 2022.
Tetapi pernikahan mereka tidak bertahan lama. Pada tanggal 30 Januari 2024, Ria Ricis menggugat cerai suaminya Teuku Ryan di pengadilan PA Jaksel dengan nomor perkara gugatan 547/Pdt.G/2024/PA.JS.
Sempat ada upaya mediasi. Namun gagal. Tidak ada kesepahaman antara Ria Ricis dengan suaminya, Teuku Ryan, sampai akhirnya sidang gugat cerai berjalan dan diputus.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.