SUARA CIREBON – Perceraian Ria Ricis dengan Teuku Ryan makin membuat ramai publik. Sebab putusan cerai mereka beredar luas di media sosial dan menjadi viral.
Dokumen Pengadilan Agama Jakarta Selatan (PA Jaksel) dengan nomor 547/Pdt.G/2024/PA.JS dapat diakses oleh publik direktori Mahkamah Agung dan sudah diunduh hingga 588,328 kali.
Dalam surat putusan cerai tersebut terungkap kronologi dan sebab Ria Ricis menggugat cerai suaminya, Teuku Ryan.
Awal mula ketika Ria Ricis dalam keadaan mengandung. Rupanya rumah tangganya dengan Teuku Ryan sudah tidak Harmonis.
“Semula rumah tangga antara Penggugat dan Tergugat rukun dan harmonis. Akan tetapi sejak bulan April 2022 semasa anak dalam kandungan, rumah tangga Penggugat dengan Tergugat mulai tidak harmonis, di mana antara Penggugat dengan Tergugat sudah tidak ada lagi kecocokan satu sama lain,” tulis isi gugatan cerai yang tersebar luas tersebut.
Ibunda Teuku Ryan ikut campur dalam urusan rumah tangga mereka. Menurut Ria Ricis, Teuku Ryan tidak bisa adil terhadap dirinya dan ibunya.
Konflik antar Ria Ricis dan mertuanya berawal ketika Ria Ricis memberikan suaminya minum dengan air dingin saat berbuka puasa. Ria Ricis yang sedang hamil pun merasa tersinggung kejadian itu pada tahun 2022 lalu.
“Karena kondisi Penggugat sedang hamil muda, sehingga Penggugat merasa tidak nyaman secara batin,” jelas dokumen tersebut.
Bukan hanya itu saja Ibunda Teuku Ryan melarang anaknya bekerja pada saat bulan puasa, bahkan Teuku Ryan selalu membela ibunya di bandingkan istrinya.
Menurut Ria Ricis, Teuku Ryan tidak ada waktu untuk mengobrol dengannya, dia lebih bnyak menghabiskan waktu di luar rumah.
Lebih mengejutkan lagi Teuku Ryan selalu bersikap kasar dan pernah mendiamkan Ria Ricis, dengan alasan tidak memiliki uang.
Tergugat juga pernah mendiamkan Penggugat kurang lebih sampai satu minggu dengan alasan tidak punya uang.
“Sampai akhirnya Penggugat berinisiatif mentransfer uang untuk Tergugat sebesar Rp500.000.000 melalui SAKSI II untuk diteruskan kepada Tergugat dengan alasan uang kerjaan dari brand, yang kemudian Tergugat berubah sikapnya menjadi baik kepada Penggugat,” tulis dokumen tersebut.
Bahkan apa yang dilakukan Teuku Ryan di sidang mediasi yang menginginkan untuk mempertahankan rumah tangga mereka itu bohong, karena ucapan Teuku Ryan yang mengatakan Ria Ricis seorang istri durhaka.
“Setelah proses mediasi di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Tergugat selalu mengatakan ia ingin baikan dan rujuk, sementara dari ucapannya tidak mencerminkan demikian. Tergugat selalu menyerang Penggugat dengan kalimat yang menyakiti. Tergugat menyerang Penggugat dengan kata-kata “eksploitasi anak”, “istri durhaka”, “kualat”, “sombong”, “kakaknya ustadzah tapi tausiahnya gak masuk di adiknya”,” tulis dalam dokumen.
Ria Ricis dan Teuku Ryan menikah pada 12 November 2021. Pernikahan mereka di karuniai seorang putri cantik yang bernama Maona pada tanggal 26 Juli 2022, tapi sayang rumah tangga mereka tidak bertahan lama.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.