Jumat, Desember 5, 2025
No Result
View All Result
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik
  • Pilihan Redaksi
  • Jawa Barat
  • Nasional
  • Ngikik
  • Opini
  • Politik
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
Home Berita Utama

KPU Kabupaten Cirebon Buka Pendaftaran Calon Bupati Perseorangan, Wajib Kantongi 112.743 Dukungan

Dede Kurniawan by Dede Kurniawan
Rabu, 8 Mei 2024
in Berita Utama, Cirebon, Politik
Reading Time: 3 mins read
A A
KPU Kabupaten Cirebon Buka Pendaftaran Calon Bupati Perseorangan, Wajib Kantongi 112.743 Dukungan

Ketua Divisi Teknis KPU Kabupaten Cirebon, Apendi menjelasakan syarat dukungan untuk calon perseorangan pada Pilkada 2024, Selasa, 7 Mei 2024.* (Foto: Dede Kurniawan/Suara Cirebon)

Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsAppShare on Telegram

SUARA CIREBON – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cirebon dalam waktu dekat akan membuka pendaftaran calon kepala daerah (bupati/wakil bupati) jalur perseorangan.

Pasalnya, merujuk Peraturan KPU (PKPU) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024, tahapan pilkada untuk jalur perseorangan sudah dimulai, pada Ahad, 5 Mei 2024 lalu.

Ketua Divisi Teknis KPU Kabupaten Cirebon, Apendi mengatakan, berdasarkan Undang-undang (UU) Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas UU Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, Dan Walikota Menjadi Undang-Undang, syarat dukungan pasangan calon perseorangan ditentukan berdasarkan jumlah Daftar Pemilih Tetep (DPT) pemilu terakhir.

“Berdasarkan SK KPU Kabupaten Cirebon jumlah DPT pada Pemilu 2024 sebanyak 1.734.497 pemilih. Dengan jumlah DPT sebanyak itu, syarat dukungan untuk calon perseorangan paling sedikit 6,5 persen dari jumlah DPT pemilu terakhir atau setara 112.743 dukungan dengan jumlah sebaran minimal 50 persen+ 1 jumlah kecamatan,” ujar Apendi saat dikonfirmasi, Selasa, 7 Mei 2024.

Apendi memastikan, jumlah syarat minimal dukungan dan sebaran tersebut, sudah melalui  SK KPU Kabupaten Cirebon Nomor 1.359 tahun 2024.

“Kalau melihat Kabupaten Cirebon dengan 40 kecamatan, maka sebaran dukungan harus berada di 21 kecamatan. Dukungan ini berupa surat pernyataan dukungan dengan dilampirkan fotokopi e-KTP atau surat keterangan lain yang dikeluarkan oleh Disdukcapil yang menerangkan bahwa pendukung adalah warga Kabupaten Cirebon,” katanya.

Ia menegaskan, surat dukungan berlaku hanya untuk satu pasangan calon dan tidak diberikan oleh pendukung yang statusnya adalah anggota TNI, Polri, ASN, kepala desa dan penyelenggara pemilu dan pekerjaan lainnya yang diatur oleh peraturan perundang-undangan.

Berita Terkait

Banyak Sarpras Sekolah di Kota Cirebon Tidak Memenuhi Standar

Banyak Sarpras Sekolah di Kota Cirebon Tidak Memenuhi Standar

Jumat, 5 Desember 2025
Dorong Penguatan Peran PPID, Pemkab Cirebon Target Pertahankan Predikat Kabupaten Informatif

Dorong Penguatan Peran PPID, Pemkab Cirebon Target Pertahankan Predikat Kabupaten Informatif

Jumat, 5 Desember 2025
Empat RW di Kota Cirebon Tergenang Banjir Rob

Empat RW di Kota Cirebon Tergenang Banjir Rob

Jumat, 5 Desember 2025
Arus Kendaraan Nataru Diprediksi Melonjak 7 persen

Arus Kendaraan Nataru Diprediksi Melonjak 7 persen

Jumat, 5 Desember 2025

“Sesuai Surat KPU RI No 667, KPU Kab/Kota diminta untuk melakukan pengumuman pada 5-7 Mei. Sedangkan untuk waktu penyerahan syarat minimal dukungan dilaksanakan pada 8-12 Mei 2024. Kami juga sudah menyiapkan help desk untuk melayani masyarakat terkait pencalonan perseorangan,” imbuhnya.

Menurutnya, proses  pemenuhan syarat dukungan minimal ini menggunakan aplikasi Sistem Informasi Pencalonan (Silon).

“Nanti ada tahapan verifikasi administrasi dan verifikasi faktual. Kalau melihat di PKPU 2 tahun 2024 tahapan pemenuhan syarat dukungan minimal ini sampai tanggal 19 Agustus 2024,” ungkapnya.

Setelah bakal calon perseorangan dianggap memenuhi syarat (MS), maka bakal calon tersebut akan memasuki tahapan berikutnya yakni pendaftaran. Pendaftaran bakal calon berdasarkan PKPU 2 tahun 2024 akan dilaksanakan pada 27-29 Agustus 2024.

“Setelah pendaftaran berdasarkan tahapan selanjutnya adalah penetapan, dimana penetapan bakal calon menjadi calon akan dilaksanakan pada 22 September 2024,” tegasnya.

Disinggung mengenai kemungkinan ada atau tidak bakal calon perseorangan di Kabupaten Cirebon, Apendi mengatakan, sejauh ini sudah ada yang mencari informasi terkait persyaratan jalur perseorangan. Namun dirinya tidak bisa memastikan ada atau tidaknya pasangan calon dari jalur perseorangan.***

Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.

Tags: Bupati CirebonCalon Bupati CirebonCirebonKabupaten CirebonKPUKPU Kabupaten CirebonPilkadaPilkada 2024Pilkada Kabupaten CirebonPilkada Serentak
Dede Kurniawan

Dede Kurniawan

Berita Terkait

Banyak Sarpras Sekolah di Kota Cirebon Tidak Memenuhi Standar
Cirebon

Banyak Sarpras Sekolah di Kota Cirebon Tidak Memenuhi Standar

by Muhammad Surya
Jumat, 5 Desember 2025
Dorong Penguatan Peran PPID, Pemkab Cirebon Target Pertahankan Predikat Kabupaten Informatif
Cirebon

Dorong Penguatan Peran PPID, Pemkab Cirebon Target Pertahankan Predikat Kabupaten Informatif

by Islahuddin
Jumat, 5 Desember 2025
Empat RW di Kota Cirebon Tergenang Banjir Rob
Berita Utama

Empat RW di Kota Cirebon Tergenang Banjir Rob

by Muhammad Surya
Jumat, 5 Desember 2025
Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
6 Cara Mengatasi Komputer No Signal, Gampang Banget

6 Cara Mengatasi Komputer No Signal, Gampang Banget

Selasa, 17 Januari 2023
Tembuluk Biji Kelapa Muda Ternyata Bisa Turunkan Kadar Gula, Obat Kencing Manis atau Diabetes

Tembuluk Biji Kelapa Muda Ternyata Bisa Turunkan Kadar Gula, Obat Kencing Manis atau Diabetes

Jumat, 5 Mei 2023
Tempat Beli Durian di Majalengka, Panduan Lengkap, Lokasi, Harga, dan Varietas Unggulan

Tempat Beli Durian di Majalengka, Panduan Lengkap, Lokasi, Harga, dan Varietas Unggulan

Sabtu, 28 Desember 2024
Miraclein, Februari 2023 Penuh Keajaiban, Terjadi Setiap 823 Tahun, Beruntung Kita Mengalaminya

Miraclein, Februari 2023 Penuh Keajaiban, Terjadi Setiap 823 Tahun, Beruntung Kita Mengalaminya

Selasa, 24 Januari 2023

Forum OSIS Jabar Gelar FOJB X Reduction

Banjir di Cirebon, Pebedilan, Pangenan, dan Gebang Tergenang, 1.300 Warga Desa Melakasari Mengungsi

Banjir di Cirebon, Pebedilan, Pangenan, dan Gebang Tergenang, 1.300 Warga Desa Melakasari Mengungsi

LINK TAYANGAN ULANG Preman Pensiun 7 Episode 43, Agus dan Yayat Intai Penghianat, HP Ajun Dijambret Oo

LINK TAYANGAN ULANG Preman Pensiun 7 Episode 43, Agus dan Yayat Intai Penghianat, HP Ajun Dijambret Oo

Dijerat Dugaan Kasus Pajak, Jubir Paslon AMIN Ditangkap Kejaksaan

Dijerat Dugaan Kasus Pajak, Jubir Paslon AMIN Ditangkap Kejaksaan

Banyak Sarpras Sekolah di Kota Cirebon Tidak Memenuhi Standar

Banyak Sarpras Sekolah di Kota Cirebon Tidak Memenuhi Standar

Jumat, 5 Desember 2025
Dorong Penguatan Peran PPID, Pemkab Cirebon Target Pertahankan Predikat Kabupaten Informatif

Dorong Penguatan Peran PPID, Pemkab Cirebon Target Pertahankan Predikat Kabupaten Informatif

Jumat, 5 Desember 2025
Empat RW di Kota Cirebon Tergenang Banjir Rob

Empat RW di Kota Cirebon Tergenang Banjir Rob

Jumat, 5 Desember 2025
Arus Kendaraan Nataru Diprediksi Melonjak 7 persen

Arus Kendaraan Nataru Diprediksi Melonjak 7 persen

Jumat, 5 Desember 2025
Currently Playing

USAHA JUALAN ANEKA BUBUR, OZET PER HARI TEMBUS RP.3 JUTA

USAHA JUALAN ANEKA BUBUR, OZET PER HARI TEMBUS RP.3 JUTA

00:03:19

MENGINTIP PRODUKSI BOTOK ROTI, LARIS MANIS SAAT RAMADAN, OMZET HITUNG SENDIRI...!!

00:09:53

TUKAR SAMPAH JADI EMAS DI BANK SAMPAH DEWI SRI CIREBON

00:12:45

PELUANG USAHA, BUKA TOKO BAKO TINGWEK, MODAL AWAL 700 RIBU, BISA BELI RUMAH 700 JUTA DAN UMROH

00:14:51

Tanam Mangrove untuk Cegah Abrasi, Penghasilan Meningkat hingga Rp.1 Milar dan Jadi Desa Wisata

00:08:44

HASILKAN PUNDI-PUNDI RUPIAH, NIAT AWAL LESTARIKAN BUDAYA CIREBON

00:07:00

AWALNYA COBA-COBA, KINI SUKSES TANAM SORGUM 2 HEKTAR DI LAHAN KURANG PRODUKTIF

00:08:51

Ikuti kami

Kategori

  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik

Jaringan

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tems of Service
  • Privacy Policy
  • Info Iklan
  • Kontak

© 2024 Suara Cirebon - Berita Cirebon terkini hari ini.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik

© 2024 Suara Cirebon - Berita Cirebon terkini hari ini.