SUARA CIREBON – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Cirebon melakukan perpanjangan pendaftaran calon anggota Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) untuk 7 kecamatan.
Ke 7 kecamatan di Kabupaten Cirebon yang dilakukan perpanjangan pendaftaran anggota panwascam yaitu, Gegesik, Ciwaringin, Ciledug, Gegesik, Gempol, Mundu, Sedong dan Waled.
Bawaslu membuka pendaftaran bagi calon anggota Panwascam Se-kabupaten Cirebon dari tanggal 5-7 Mei 2024.
Sampai batas akhir pendaftaran, Bawaslu menerima sekitar 324 orang pendaftar. Dengan rincian laki-laki sebanyak 253 orang sedangkan untuk perempuan sebanyak 71 orang.
Ketua Bawaslu Kabupaten Cirebon, Sadaruddin Parapat melalui Kordinator divisi SDM Organisasi dan Diklat, Abdul Kholik mengatakan, perpanjangan untuk 7 kecamatan lantaran dari hari pendaftaran calon anggota Panwascam hingga hari terakhir belum memenuhi kuota. Dimana kuota yang dibutuhkan adalah dua kali dari kebutuhan.
“Berdasarkan hasil pendaftaran ada 7 Kecamatan yang masih belum memenuhi kuota keterwakilan perempuan sebanyak 30 persen. Kecamatan yang belum menemui kuota keterwakilan perempuan ini Gegesik, Ciwaringin, Ciledug, Gegesik Gempol, Mundu, Sedong dan Waled,” katanya.
Kholik juga mengatakan, sampai hari terakhir pendaftaran, yakni Selasa, 7 Mei 2024 untuk Kecamatan Waled baru ada 2 pendaftar laki-laki. Sedangkan untuk 6 Kecamatan lainnya tidak ada pendaftaran perempuan.
Masa perpanjangan pendaftaran untuk calon anggota Panwascam ini, dijelaskan Kholik akan dilakukan hingga Sabtu, 11 Mei 2024. Jikad ada salah satu kecamatan yang masih belum memenuhi jumlah keterwakilan perempuan, maka Bawaslu akan melakukan proses selanjutnya, yaitu setelah penerimaan berkas dan verifikasi adalah pengumuman kelulusan administrasi.
“Untuk pengumuman kelulusan administrasi nanti akan dilaksanakan pada 12 Mei 2024. Pada masa itu juga Bawaslu akan membuka tanggapan masyarakat terkait calon Panwascam yang dinyatakan lulus administrasi tersebut,” terangnya.
Setelah lulus administrasi, dikatakan Kholik, calon anggota Panwascam akan mengikuti ujian tertulis dengan sistem (Computer Assisted Test). CAT sendiri nantinya akan dilaksanakan pada tanggal 13-14 Mei 2024.
Kholik menekankan kepada calon anggota Panwascam untuk melengkapi persyaratan berupa surat keterangan sehat yang dikeluarkan oleh Puskesmas atau Rumah Sakit (RS) milik pemerintah. Pasalnya masih ada beberapa pendaftar yang menggunakan surat keterangan sehat dari luar Puskesmas atau Rumah Sakit Pemerintah.
“Sedangkan untuk surat keterangan sehat rohani dan narkoba nanti akan dilaksanakan setelah pengumuman penerimaan atau sebelum pelantikan. Itu juga sama harus dari Puskesmas atau Rumah Sakit milik pemerintah,” tandasnya.
Selain itu, ditambahkan Kholik calon anggota Panwascam juga harus berdomisili di wilayah Kabupaten Cirebon. Artinya selama calon anggota Panwascam memiliki KTP elektronik Kabupaten Cirebon maka diperbolehkan untuk mendaftar di kecamatan manapun, selama ada surat keterangan domisili.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.