SUARA CIREBON – Bupati Cirebon, H Imron MAg mengapresiasi kinerja kuwu, perangkat desa dan BPD dalam membantu proses penghimpunan Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan dan Perdesaan (PBB-P2).
Bentuk apresiasi tersebut ialah dengan memberikan insentif kepada para kuwu, perangkat desa dan BPD yang disampaikan langsung Bupati Imron secara simbolis di Pendopo Bupati Jalan Kartini Kota Cirebon.
Besaran jumlah insentif tersebut, yakni untuk kuwu sebesar Rp2 juta, sekretaris desa Rp1,4 juta, perangkat desa Rp1 juta, ketua BPD Rp500.000, wakil ketua BPD Rp350.000, sekretaris BPD Rp350.000, dan anggota BPD sebesar Rp275.000.
Imron mengatakan, insentif tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi pemerintah daerah terhadap kinerja kuwu hingga anggota BPD dalam membantu proses penghimpunan PBB-P2.
“Kami ucapkan terima kasih yang setinggi-tingginya, karena PBB menjadi elemen yang penting dalam pelaksanaan program pembangunan daerah,” kata Imron, Rabu, 8 Mei 2024.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Cirebon, Nanan Abdul Manan, mengatakan, selain insentif, pemerintah daerah juga memberikan Dana Bagi Hasil Pajak Bumi dan Bangunan (DBH-PBB).
Dana tersebut, kata Nanan, bisa digunakan untuk meningkatkan kinerja perangkat desa hingga kuwu. Karena, selama ini perangkat tersebut dilibatkan dalam proses penghimpunan pajak.
“Besaran yang didapatkan desa sebesar 10 persen dari total pendapatan PBB-P2. Selain itu, desa juga dibebaskan piutang untuk setiap bidang milik desa,” ucapnya.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.