SUARA CIREBON – Kasus pembunuhan dan pemerkosaan Vina dan Eki masih menjadi perbincangan dan menyita perhatian sejumlah pihak, salah satunya Kang Dedi Mulyadi (KDM).
Bahkan, Kang Dedi Mulyadi atau KDM menyambangi langsung rumah Titin Prialianti yang merupakan pengacara salah satu terpidana kasus ini di Cirebon.
Di rumah pengacara tersebut, KDM bertemu Mbah Suratmo. Ia adalah orang tua dari terpidana atas nama Sudirman yang divonis hukuman seumur hidup.
Mbah Suratmo menjelaskan, dirinya merasa kaget saat Sudirman ditangkap polisi terkait kasus pembunuhan Vina.
Ia pun tidak yakin anaknya terlibat dalam insiden tersebut lantaran Sudirman menderita keterbelakangan mental. Terlebih saat kejadian, Sudirman sedang berada di rumah.
“Saat (Sudirman) ditangkap (tahun 2016 ) usia 20 tahun,” jelasnya didampingi pengacara Titin Prialianti seperti dilansir dari akun YouTube Kang Dedi Mulyadi Channel.
Mbah Suratmo mengatakan, karena menderita keterbelakangan metal, Sudirman hanya menamatkan pendidikan di tingkat SD. Sedangkan aktivitas kesehariannya hanya di rumah dan bantu-bantu orang tua.
“Sudirman di rumah aja bantu-bantu orang tua. Dengan orang tua juga jarang ngobrol. Paling ke musala. Gak punya kelompok atau geng,” katanya.
Mbah Suratmo pun mengungkapkan, di waktu kejadian pembunuhan Vina dan Eki, anaknya sedang berada di rumah.
“Gak ikut kemana-mana, jarang keluar, saya melihat,” katanya.
Mbah Suratmo menerangkan, Sudirman ditangkap 3 hari setelah kejadian pembunuhan Vina dan Eki. Peristiwa tersebut terjadi pada 27 Agustus 2016 dan Sudirman ditangkap pada 31 Agustus 2016.
“Pas ditangkap saya kaget, waktu pulang kerja anaknya gak ada, kemana. Ternyata kumpul di depan SMP 11. Ko sampai jam 5 belum pulang, gak tau ada ramai-ramai itu pada dijemputin sama polisi, ditangkep gitu,” terangnya.
Setelah penangkapan, lanjut Mbah Suratmo, kesokan paginya dirinya mendatangai Polres Cirebon Kota. Ia pun mendapati wajah anak dan teman-temannya sudah babak belur.
Hingga saat ini, Mbah Suratmo meyakini anaknya tidak terlibat dalam kasus pembunuhan Vina dan Eki ini. Bahkan, hingga sekarang, dirinya masih kerap menjenguk anaknya di lembaga pemasyarakatan di Cirebon.
“Kalau ada waktu, ada uang saya kesana (jenguk Sudirman ke lapas) bawa makanan, minuman, masakan. Kalau ditanya sampai sekarang juga anak saya bilangnya saya disuruh ngaku,” jelas Mbah Suratmo yang berprofesi sebagai kuli bangunan ini.
Sementara, pengacara Titin Prialianti membeberkan, dalam fakta persidangan pun Sudirman selalu mengatakan dirinya disuruh untuk mengaku terkait kasus pembunuhan ini.
Bahkan, Titin menerangkan, saat ditangkap Sudirman baru belajar mengendarai sepeda motor karena menderita keterbelakangan mental.
Titin mengaku, saat proses BAP, Sudirman dan kawan-kawan tidak didamping penasehat hukum. Ia baru melakukan pendampingain saat menjelang persidangan.
“Saat setelah penangkapan saya sudah berusaha datang ke Polres (Cirebon Kota), cuman waktu itu sudah tidak bisa ketemu karena informasinya sudah dibawa ke Polda. Jadi memang kita gak bisa ketemu,” katanya.
Titin mengaku, dirinya mendatangi Polres Cirebon Kota tersebut pada 6 September 2016 dan proses BAP saat itu sudah selesai.
Dipaparkan Titin, dari kedelapan tersanga yang ditangkap, 1 diantaranya yang bernama Rifaldi sudah mendekam di dalam sel Polres Cirebon Kota sejak 30 Agustus 2016 atas perkara lain, yakni kepemilikan senjata tajam.
Sedangkan, Titin membeberkan, 7 tersangka lainnya ditangkap pada 31 Agustus 2016. Namun, Rifaldi dan 7 tersangka ini dalam tuntutan dijadikan satu yang seolah-olah saling mengenal.
“Padahal Rifaldi dan 7 orang ini tidak mengenal. Tetapi ke-7 tersangka ini saling mengenal karena memang rumahnya saling berdekatan, satu RW,” paparnya.
Titin menerangkan, Sudirman yang menderita keterbelakangan mental jarang keluar dan selalu berada di rumah.
Tetapi, lanjut Titin, 6 tersangka lainnya yang berprofesi sebagai kuli bangunan kerap berkumpul di depan SMP 11 Kota Cirebon.
“Jadi kalau pulang kerja (6 tersangka tanpa Sudirman) nongkronglah disitu di depan SMP 11, karena rumahnya (6 tersangka ini) di belakang SMP 11, tempat tongkrongannya di depan SMP 11,” jelasnya.
Dalam kesempata ini, Kang Dedi Mulyadi (KDM) mengatakan, dirinya tidak ingin menyalahkan dan membenarkan salah satu pihak. Tetapi, masing-masing pihak memiliki keyakinannya masing-masing.
“Polisi, jaksa, hakim punya keyakinan para tersangka bersalah, tapi orang tua korban memiliki keyakinan anaknya tidak bersalah,” katanya.
KDM pun berharap, keyakinan yang paling benarlah yang akan menemukan jalan kebenaran.
“Siapa yang paling benar dari masalah ini, semoga menemukan jalan menuju kebenaran yang sejati. Saya yakin setiap kebenaran pasti ada jalan,” ujarnya
Ia pun berpesan, peristiwa ini menjadi pembelajaran, siapapun yang bersalah harus menemukan jalan kesalahannya dan dihukum sesuai dengan undang-undang yang berlaku.
“Yang tidak bersalah harus menemukan jalan keluar dari ketidakbersalahannya, tanpa harus menuduh siapa yang bersalah dan siapa yang tidak bersalah,” tandasnya.
Seperti diketahui, kasus pembunuhan sepasang kekasih Vina dan Eki kembali menjadi perbincangan usai kisahnya diangkat ke layar lebar berjudul Vina: Sebelum 7 Hari.
Vina dan Eki ditemukan tergeletak di jalan layang Desa Kepompongan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon pada Agustus 2016 lalu. Eki tewas di tempat, sedangkan Vina menghembuskan nafas terakhir di rumah sakit.
Awalnya, keduanya diduga korban kecelakaan. Namun akhirnya terungkap sejoli ini merupakan korban pembunuhan sekelompok geng motor di Cirebon.
Dalam kasus ini ada 11 tersangka, 8 telah ditangkap dan menjalani hukuman, sedangkan 3 lainnya masih belum tertangkap dan masih buron.
Dari 8 terpidana, satu diantaranya bernama Saka Tatal sudah bebas pada April 2020 lalu. Sedangkan 7 lainnya harus menjalani hukuman seumur hidup, salah satunya Sudirman anak dari Mbah Suratmo.
Namun, setelah 8 tahun berlalu, kasus pembunuhan Vina dan Eki ini pun masih menyimpan misteri, lantaran 3 DPO yang disinyalir sebagai pelaku utama dari kasus pembunuhan tersebut belum tertangkap.
Sehingga, belum ditangkapnya 3 DPO ini pun menjadi perhatian dan terus diperbincangkan hingga saat ini.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.