SUARA CIREBON – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Cirebon melantik sebanyak 120 anggota Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) se-Kabupaten Cirebon, Sabtu, 25 Mei 2024.
Sebanyak 120 anggota Panwascam ini nantinya akan bekerja selama tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 Kabupaten Cirebon.
Ketua Bawaslu Kabupaten Cirebon, Sadaruddin Parapat melalui Kordinator divisi SDM, Organisasi dan Diklat, Abdul Kholik mengatakan, pelantikan yang dilakukan pihaknya ini merupakan hasil rekrutmen yang dilakukan dengan dua cara. Yakni evaluasi kinerja bagi existing Panwascam Pemilu dan rekrutmen terbuka.
“Dua metode rekrutmen ini berdasarkan surat keputusan Ketua Bawaslu RI nomor 4224.1.1/HK.01.01/K1/04/2024 tentang Pedoman Pelaksanaan Pembentukan Panwaslu Kecamatan untuk Pemilihan (Pilkada) tahun 2024,” ujar Kholik.
Pria yang juga menjabat sebagai Ketua Pokja Rekrutmen Panwascam ini juga mengatakan, dari hasil evaluasi terhadap existing terdapat 59 anggota panwascam yang bertugas pada Pemilu 2024 dipertahankan untuk pelaksanaan Pilkada serentak 2024. Sedangkan sisanya merupakan hasil rekrutmen terbuka.
“Panwascam yang baru dilantik ini langsung melakukan tugas, pokok dan fungsinya pada tahapan Pilkada serentak 2024. Salah satunya adalah rekrutmen PKD,” jelasnya.
Selain melakukan rekrutmen PKD, dikatakan Kholik, Panwascam juga akan melakukan tahapan lainnya seperti pengawasan pemutakhiran data pemilih hingga pelaksanaan Pilkada serentak.
Selain itu, lanjut dia, panwascam yang baru dilantik diharapkan segera melakukan koordinasi dengan stik holder yang ada ditingkat Kecamatan.
“Tantangan pada Pilkada ini jelas lebih besar dibandingkan dengan Pemilu, untuk itu diharapkan anggota Panwascam bisa melaksanakan tufoksi dengan baik,” tuturnya.
Untuk diketahui, Bawaslu Kabupaten Cirebon menggelar seleksi terbuka untuk mengisi kekosongan anggota Panwascam yang tereliminasi lantaran dianggap tidak memenuhi syarat evaluasi.
Sebanyak 59 anggota panwascam yang bertugas pada Pemilu 2024 dinyatakan memenuhi kualifikasi, sedangkan sisanya dianggap tidak lolos evaluasi.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.