SUARA CIREBON – PT BPR Indramayu Jabar telah berhasil mengembalikan status normalnya, di bawah pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), setelah sebelumnya berada di bawah pengelolaan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
Upaya penyelamatan dan penyehatan ini tidak lepas dari kontribusi LPS, OJK dan bank bjb sebagai pemegang saham.
Perubahan status tersebut, disampaikan LPS dalam acara penyampaian penetapan status pengawasan PT BPR Indramayu Jabar (Perseroda) di kantor LPS pada Rabu, 29 Mei 2024.
Direktur Utama bank bjb, Yuddy Renaldi, menyampaikan apresiasinya atas dukungan semua pihak dalam proses penyehatan BPR Indramayu Jabar.
Yuddy menjelaskan, PT BPR Indramayu Jabar telah menjadi bagian integral dari perekonomian daerah. Sehingga, meskipun bank bjb bukan pemegang saham pengendali, dengan mempertimbangkan dampak sosial, bank bjb juga melakukan upaya dalam penyehatan PT. BPR Indramayu Jabar.
Sebagai salah satu pemegang saham, Yuddy menjelaskan, bank bjb telah mengambil beberapa langkah penting dalam upaya penyehatan BPR Indramayu Jabar.
Salah satunya, kata dia, adalah konversi sebagian pinjaman kredit BPR Indramayu Jabar menjadi modal inti tambahan senilai Rp 25 miliar pada 5 April 2024.
Langkah ini dilakukan sesuai dengan kebutuhan modal yang disampaikan oleh LPS dan berdasarkan kesepakatan seluruh pemegang saham dalam Share Holder Agreement (SHA) yang ditandatangani pada 15 Maret 2024.
“Melalui skema restrukturisasi kredit yang dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku di bank bjb, kami berharap BPR Indramayu Jabar dapat kembali beroperasi dengan baik dan berkontribusi positif terhadap perekonomian daerah,” ujar Yuddy.
Upaya penyehatan lain yang dilakukan bank bjb, antara lain dengan menugaskan Teddy Prayoga sebagai Direktur Utama, Sani Darussalam sebagai Direktur, dan Yudi Vidya sebagai Komisaris. Pengangkatan ini terbukti memperkuat manajemen dan membawa perubahan positif dalam operasional BPR.
Sebagai bagian dari upaya penyehatan lainnya, bank bjb bersama pemegang saham lain juga sepakat untuk melakukan penggabungan usaha atau merger BPR Indramayu Jabar dengan BPR lainnya di wilayah Jawa Barat.
“Tentunya upaya merger tersebut dilakukan dengan selektif atas pertimbangan dengan tidak merugikan hak dan kepentingan seluruh pemegang saham,” tambah Yuddy.
Yuddy berharap bahwa dengan bantuan dan dukungan dari semua pihak terkait, skema penyehatan BPR Indramayu Jabar ini dapat berjalan sukses. Ia juga mengajak seluruh pemegang saham untuk memastikan rencana penyehatan berjalan sesuai dengan kesepakatan bersama.
Dengan upaya ini, diharapkan BPR Indramayu Jabar dapat kembali berkontribusi secara optimal dalam mendukung perekonomian daerah dan memberikan layanan terbaik bagi masyarakat.
Ditambahkan Yuddy, bank bjb berkomitmen untuk terus memperkuat tata kelola dan manajemen risiko yang terintegrasi termasuk pada anak-anak usaha dan entitas dimana bank bjb menjadi pemegang saham.
“Saat ini bank bjb telah menjadi sebuah konglomerasi keuangan dengan anak usaha perbankan syariah yaitu bjb syariah, bjb sekuritas, juga BPD BPD yang tergabung dalam Kelompok Usaha Bank, dimana saat ini sudah efektif Bank Bengkulu dan masih terdapat beberapa BPD lainnya yang sedang berproses,” pungkasnya.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.