SUARA CIREBON – Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea yang kini menjadi pembela keluarga Vina Dewi Arsita alias Vina, mulai meragukan sosok Pegi Setiawan merupakan pelaku pembunuhan Vina dan Eki.
Tak hanya Hotman Paris, bahkan keluarga Vina sendiri, kakak kandungnya bernama Marliana, juga turut meragukan kalua Pgi Setiawan adalah Pegi alias Perong yang dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polda Jabar sebagai otak pelaku pembunuhan Vina dan Eki.
Hotman Paris maupun Marliana bahkan meminta agar penyidik Polda Jabar jangan buru-buru atau tergesa-gesa menetapkan Pegi Setiawan sebagai tersangka.
“Kami mulai ragu kalau Pegi Setiawan adalah sosok Pegi Perong yang ada dalam DPO,” tutur Hotman Paris dibenarkan Marliana.
Hotman Paris dan Marliana muncul dalam konferensi pers yang digelar di Jakarta, Rabu malam, 29 Mei 2024 terkait kelanjutan kasus pembunuhan Vina dan Eki.
Hotman Paris mengungkapkan alasan kenapa dirinya mulai ragu dengan sosok Pegi Setiawan sebagai otak pembunuhan Vina dan Eki.
Dijelaskan, dalam penanganan kasus dimana Pegi Setiawan menjadi tersangka pembunuhan Vina dan Eki, para terpidana diposisikan sebagai saksi.
Ada enam terpidana itu oleh penyidik Polda Jabar telah dimintai keterangan sebagai saksi untuk tersangka Pegi Setiawan.
“Dari enam keterangan saksi yang semuanya terpidana, lima membantah keterlibatan Pegi Setiawan. Hanya satu yang membenarkan keterlibatan Pegi. Jadi lima lawan satu,” tutur Hotman Paris.
Melihat keterangan saksi yang merupakan terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eki, Hotman Paris mulai ragu terhadap sosok Pegi Setiawan sebagai otak dari peristiwa pada 27 Agustus 2016 atau 8 tahun lalu.
“Lima saksi mengatakan Pegi tidak terlibat,” tutur Hotman Paris.
Dalam kesempatan itu, Hotman Paris mulai melihat banyak kejanggalan dalam kasus kematian Vina dan Eki pada Agustus 2016 atau 8 tahun lalu.
Puncaknya saat Polda Jabar tiba-tiba menghapus dua nama Daftar Pencarian Orang (DPO) setelah menangkap Pegi Setiawan.
DPO atas nama Andi dan Dani dianggap fiktif, tidak ada. Alasannya tidak ada kecocokan dari keterangan para terpidana yang menjadi saksi.
“Ini sangat janggal. Bagaimana mungkin, tiba-tiba ada dua orang DPO dihilangkan dan dianggap fiktif. Padahal dalam berkas sangkaan di BAP (Berita Acara Pemeriksaan), tuntutan jaksa sampai keputusan pengadilan sangat jelas disebutkan peran 3 DPO ini,” tutur Hotman Paris.
Tertangkapnya Pegi Setiawan memang menimbulkan keraguan public. Sebab sosok Pegi Setiawan yang ditangkap berbeda jauh dengan ciri-ciri yang disebutkan dalam rilis DPO Polda Jabar pada pertengahan Mei 2024 ini.
Dalam keterangan DPO Polda Jabar, disebutkan Pegi alias Perong. Warga Desa Bajarwangunan, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon.
Ciri-ciri Pegi alias Perong, memiliki tinggi badan 160 sentimeter, berkulit sawo matang dan berambut keriting. Sedangkan Pegi Setiawan, berkulit hitam, tinggi lebih dari 160 sentimeter dan tidak pernah memiliki nama julukan Perong.
Pegi Setiawan oleh sesama kuli bangunan sering dipanggil Robi, atau oleh saudaranya sering diejek dengan panggilan Pegot.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.