SUARA CIREBON – Pengacara terkenal Farhat Abbas dan Krisna Murti memutuskan akan mendampingi Saka Tatal untuk mengajukan Peninjauan Kembali (PK) demi membersihkan namanya.
Farhat Abbas dan Krisna Murti langsung datang ke rumah Saka Tatal, didampingi pengacaranya, Titin Prialianti, Sabtu malam, 1 Juni 2024.
Saka Tatal bertemu langsung Farhat Abbas dan Krisna Murti. Keduanya pun menyatakan akan mendampingi terpidana yang telah bebas dalam kasus kematian Vina dan Eky untuk mengajukan PK ke Mahkamah Agung (MA).
“Setelah saya pelajari dan dalami kasus ini, akhirnya kami memutuskan untuk mendampingi Saka Tatal memulihkan hak dan nama baiknya terkait kasus kematian vina dan Eky,” tutur Farhat Abbas.
Farhat Abbas sempat berbincang-bincang dengan Saka Tatal yang didampingi Titin Prialianti di rumahnya.
Saka Tatal ditanya saat dirinya pertama ditangkap polisi dan menjalani penyiksaan keji selama dalam masa penahanan.
Saka Tatal pun menjawab secara gamblang. Bahkan ia sempat mendemontsrasikan saat dirinya disiksa oleh polisi di Polres cirebon Kota (Polres Ciko).
“Tagan saya diinjak pakai meja yang ada orang duduk di atasnya. Lihat saja, sampai sekarang bekasnya masih ada,” tutur Saka Tatal menunjukan tangannya yang bekas penganiayaan selama ditahan di Polres Ciko pada 8 tahun lalu.
Saka Tatal juga menjelaskan kalau dia ditangkap polisi saat hendak mengembalikan sepeda motor milik pamamnya di depan SMP Negeri 11 Kota Cirebon.
“Saya ditangkap saat mau mengembalikan motor setelah disuruh beli bensin ke paman saya, Eka Sandi, yang juga ditangkap di depan SMP Negeri 11. Jadi saya ndekati polisi yang sedang menangkap, saya lihat banyak polisi tanya ada apa, malah saya ikut ditangkap dan disiksa,” tutur Saka Tatal.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.