SUARA CIREBON – Mantan Wakil Bupati Cirebon sekaligus kader PDIP, Hj Wahyu Tjiptanigsih atau yang akrab disapa Ayu, terancam mendapat sanksi dari DPP DPIP.
Pasalnya, Ayu dinilai melanggar aturan partai lantaran ikut mendaftarkan diri sebagai bakal calon (Balon) Bupati Cirebon melalui Partai Gerindra.
Hal itu disampaikan Bendahara DPC PDIP Kabupaten Cirebon, Rudiana, kepada awak media, Senin, 3 Juni 2024.
“Kader harus patuh terhadap anggaran dasar (AD) dan anggaran rumah tangga (ART) partai. Ayu yang nota bene adalah kader PDIP, dianggap tidak etis daftar ke partai lain. DPP melarang keras kadernya daftar ke parpol lain, kecuali kader tersebut sudah mengundurkan diri,” ujar Rudi.
Pria yang saat ini menjabat Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cirebon itu mengatakan, biasanya akan ada sanksi yang akan dijatuhkan DPP PDI Perjuangan berkaiatan dengan persoalan tersebut.
Rudi mengaku tidak mengetahui persis permasalahan yang terjadi pada Ayu, sehingga sampai mendaftarkan diri sebagai balon bupati melalui Gerindra.
“Saya dapat kabar dari pemberitaan temen-temen media, kalau Bu Ayu daftar ke Gerindra. Namun DPP juga sudah tahu masalah ini, kemungkinan akan ada sanksi. Karena kan biasanya juga begitu,” ungkapnya.
Disinggung rekomendasi calon Bupati dan Wakil Bupati Cirebon dari DPP, Rudi mengatakan, saat ini telah mengerucut pada tiga nama.
Nama yang muncul di DPP adalah mantan Bupati Cirebon H Imron, Hj Wahyu Tjiptanigsih dan anggota Fraksi PDIP DPRD Jawa Barat, Bambang Mujiarto. Saat ini, lanjur Rudiana, ketiga nama tersebut tengah dibahas oleh DPP.
“Adanya permasalahan ini, bisa saja Ayu dianggap keluar dari partai dan kemungkinan rekomendasi tinggal dua orang yaitu Imron dan Bambang. Rencananya bulan ini juga akan ada survei internal,” katanya.
Menruut Rudiana, survei internal dilakukan untuk konsumsi DPP sebelum menentukan rekomendasi calon bupati. Survei berkaitan dengan konsolidasi internal, komunikasi politik dengan parpol lain serta sosialisasi yang dilakukan masing-masing calon.
“Survei juga untuk melihat peta politik di Kabupaten Cirebon. Meskipun di Kabupaten Cirebon PDIP sebagai pemenang pemilu, tetap estimasinya harus matang. Apakah cukup kuat mengusung satu paket, atau harus berkoalisi dengan parpol lain,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, sejumlah politisi tidak hanya mendaftarkan diri sebagai bakal calon (balon) Bupati dan Wakil Bupati Cirebon di satu partai politik saja. Mereka menyiapkan “perahu cadangan” yang siap memberi rekomendasi agar dapat ikut berlaga di Pilkada 2024.
Di antara sejumlah figur yang mendaftar di beberapa partai politik adalah Hj Wahyu Tjiptaningsih dan H Moh. Luthfi.
Seperti diketahui Hj Wahyu Tjiptaningsih atau yang akrab disapa Ayu, telah mendaftarkan diri sebagai balon Bupati Cirebon di PDIP. Sedangkan H Moh. Luthfi atau yang akrab disapa Kang Luthfi juga sudah mendaftarkan diri sebagai balon Bupati Cirebon di PKB.
Wakil Ketua Badan Pemenangan Pilkada (Bappeda) DPC Partai Gerindra Kabupaten Cirebon, Hambali, membenarkan kedua politisi itu sudah resmi mendaftar diri melalui partai besutan Prabowo Subianto tersebut. Bahkan Ayu sudah menyerahkan kembali berkas pendaftaran kepada panitia pekan silam.
“Kalau Kang Luthfi baru mengambil formulir pendaftarannya tadi (Kamis, 30 Mei 2024). Bahkan, tak hanya Ayu dan Luthfi saja yang mendaftar Bacabup ke Gerindra, tetapi Politisi PAN, Abah Qomar juga turut meramaikan pendaftaran di partai,” ujar Hambali, Kamis, 30 Mei 2024.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.