SUARA CIREBON – Indonesia Police Watch atau IPW menduga ada peradilan sesat dalam kasus kematian Vina dan Eki.
Karena itu, untuk meluruskannya, harus dibongkar kembali sejak awal. Kasus kematian Vina dan Eki, makin kesini terlihat makin banyak kejanggalan.
“Saya menduga ada peradilan sesat dalam persidangan kasus kematian Vina dan Eki,” tutur Sugeng Teguh Santoso.
Dalam sebuah acara talshow di stasiun televisi, Kamis malam, Sugeng mengungkapkan dugaan peradilan sesat dalam persidangan terhadap kasus kematian Vina dan Eki.
“Ada dugaan kuat ada peradian sesat di perkara tahun 2016 lalu (persidangan kematian Vina dan Eki),” tutur Sugeng.
Sugeng sendiri percaya, khusus terkait Pegi Setiawan akan sangat terbuka karena kasus ini sudah menjadi sorotan masyarakat luas.
“Kasus ini sudah hight profile. Untuk persidangan Pegi akan sangat terbuka. Pengacaranya harus kuat dalam melakukan pembelaaan,” tuturnya.
Namun untuk kasus persidangan pada tahun 2016, terhadap para terpidana kasus kematian Vina dan Eki, IPW menduga kuat ada peradilan sesat.
Pada kesempatan itu, Sugeng juga menjelaskan, dalam sejarah peradilan pidana, terdapat banyak contoh peradilan sesat.
“Banyak peradilan pidana yang merupakan peradilan sesat. Orang diputus bersalah, padahal bukan pelakunya. Namun akhirnya bebas setelah ada bukti baru,” tuturnya.
Sugeng menjelaskan soal peradilan sesat yang legendaris, ialah kasus Sengkon Karta di tahun 80an.
Kemudian contoh lain, ialah kasus Ryan, yang disebut sebagai Si Jagal Asal Jombang di tahun 2010an.
Ryan menghabisi 11 orang. Namun ada salah satu korban yang sempat membuat seseorang ditahan lewat sebuah proses persidangan setelah penyidikan polisi, penuntutan jaksa dan keputusan pengadilan.
“Ternyata ada 1 korban yang dibunuh Ryan, namun sudah ada orang lain yang divonis bersalah sebagai pelaku pembunuhan lewat persidangan. Banyak contoh peradilan sesat,” tutur Sugeng.
Melihat kasusnya, untuk kematian Vina dan Eki, Sugeng berkesimpulan ada dugaan kuat peradilan sesat terjadi apada perkara yang terjadi tahun 2016 ini.
“Pada kasus kematian Vina dan Eki, setelah saya pelajari, ada dugaan kuat terjadi peradilan sesat juga,” tutur Sugeng.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.