SUARA CIREBON – Viral, beredar luas dan ramai di akun X kabar tentang Sandra Dewi yang ditetapkan sebagai tersangka.
Sandra Dewi disebut-sebut menjadi tersangka dalam kasus korupsi PT Timah Tbk yang menyeret suaminya sebagai tersangka dan ditahan, Harvey Moeis.
“Sandra Dewi baru saja ditetapkan sebagai tersangka korupsi penambangan timah ilegal dengan kerugian negara 300T,” cuit @dramatiktokid.
“Akhirnya Sandra Dewi menyusul suaminya Harvey Moeis di tetapkan sebagai tersangka kasus penambangan timah ilegal.” akun @_NeverAlonely.
Sontak cuitan soal Sandra dewi sebagai tersangka tersebut mendapat 7 ribu favorit dari warganet dan di-retweet 2 ribu pengguna akun X.
Menanggapi berita tersebut Kejaksaan Agung (Kejagung) buka suara. Melalui Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Ketut Sumedana, mengatakan kalau status Sandra Dewi masih sebagai saksi.
“Sampai saat ini status yang bersangkutan sebagai saksi,” terangnya.
Ketut Sumedang juga menginformasikan kalau seandainya Sandra Dewi ada perubahan status, akan ada penjelasan dari kejaksaan.
“Kalau seandainya nanti ada perubahan status kepada yang bersangkutan pasti akan kami infokan,” tambahnya, Ketut Sumedana.
Diketahui Sandra Dewi sudah menjalani pemeriksaan dua kali sebagai saksi di Kajakgung. Pada 30 Mei 2024, Kartika Dewi, adik dari Sandra Dewi beserta suaminya juga diperiksa oleh penyidik Kejagung.
Suami Sandra Dewi, Harvey Moeis ditetapkan menjadi tersangka pada Rabu 27 Maret 2024 dalam kasus korupsi timah. Kerugian negara akibat korupsi itu mencapai mencapai Rp271 triliun.
Berdasarkan hasil perhitungan dari ahli lingkungan IPB, Bambang Hero Saharjo. kerugian sekarang bertambah menjadi Rp 300 triliun.
Sebelumnya, Kejagung sudah menetapkan 15 tersangka terkait kasus tersebut.
Diantaranya Crezy Rich Pantai Indah Kapuk Helena Lim. Sampai sekarang sudah 21 tersangka yang sudah di amankan oleh pihak Kejagung.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.