SUARA CIREBON – Kasus kematian Vina dan Eki mulai ditarik kepada keterlibatan Bareskrim Polri dalam penanganannya.
Pengacara Pegi Setiawan, bahkan telah resmi meminta agar Barsekrim Polri melakukan gelar perkara khusus untuk kasus kematian Vina dan Eki.
Toni RM, salah satu pengacara Pegi Setiawan menungkapkan, pihaknya sudah resmi meminta agar Bareskrim Polri melakukan gelar perkara khusus.
“Kita sudah resmi mengajukan permintaan agar Bareskrim Polri melakukan gelar perkara khusus untuk kematian Vina dan Eki,” tutur Toni RM, Jumat 7 Juni 2024.
Toni menjelaskan, permintaan sudah resmi diajukan ke Bareskrim Polri termasuk juga ditembuskan langsung ke Kapolri Jendral Pol Listyo Sigit Prabowo.
Tim pengacara Pegi Setiawan, seperti diungkapkan Toni, juga telah menunjukan bahwa surat permintaan gelar perkara khusus telah diterima oleh Bareskrim Polri dan kantor Kapolri Listyo Sigit.
“Ini saya tunjukan. Permintaan agar Bareskrim melakukan gelar perkara khusus untuk kematian Vina dan Eki sudah diterima,” tutur Toni RM.
Toni RM meminta Bareskrim Polri, termasuk Kapolri Listyo Sigit mempelajari permohonan tersebut dan segera melakukan gelar perkara khusus.
“Dasar pertimbangan kami, kasus ini memperoleh perhatian luas masyarakat di Indonesia. Ini alasan kami meminta ada gelar perkara khusus di Bareskrim Polri,” tutur Toni RM.
Materi gelar perkara khusus, tutur Toni RM, seputar penangkapan Pegi Setiawan sampai membongkar kembali penanganan kasus kematian Vina dan Eki sejak pertama ditingkat penyidik di Polres Cirebon Kota (Polres Ciko) dan Polda Jabar.
“Kita minta buka kembali dari awal penyidikan. Sebab ini ada rangkaian dengan penangkapan Pegi Setiawan yang kini dijadikan tersangka serta ditahan,” tutur Toni RM.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.