SUARA CIREBON – Polda Jabar menjadwalkan Pegi Setiawan menjalani tes psikologi di Direskrimum Polda setempat.
Pengacara Pegi Setiawan, Sugianti Iriani menyatakan keberatan. Melalui surat resmi yang dikirim ke Polda Jabar, pihak Pegi Setiawan menyatakan keberatan dan mempertanyakan urgensi tes psikologi.
Polda Jabar menjadwalkan tes psikologi bagi Pegi Setiawan pada Sabtu dan Minggu, 8 – 9 Juni 2024 di Direskrimum Polda Jabar.
Pegi Setiawan terlihat keluar dari ruang tahanan menuju gedung Direskrimun dengan mengenakan masker warna hitam.
Pegi Setiawan tidak memberi keterangan kepada para wartawan yang mencegatnya di depan pintu masuk Direskrimum Polda Jabar.
Pada saat bersamaan, Kartini, ibu kandung Pegi Setiawan kembali ke Bandung ke Polda Jabar untuk menjenguk putra sulungnya.
Kartini ditemani pengacaranya saat menjenguk Pegi Setiawan, Sugianti Iriana dan sejumlah pengacara lainnya.
Kartini tetap mengungkapkan kalau anaknya tidak bersalah. Ia meminta Polda Jabar segera membebaskan Pegi Setiawan.
“Anak saya tidak bersalah, Tidak mungkin melakukan kejahatan itu,” tuturnya.
Sementara Sugianti menunjukan surat yang dikirimkan ke Polda Jabar. Intinya merasa keberatah dengan pemeriksaan atau tes psikologi kepada Pegi Setiawan.
“Apa urgensinya memeriksa psikologi Pegi Setiawan. Ia tertekan karena dituduh melakukan kejahatan yang tak pernah dilakukan,” tutur Sugianti.
Sugianti juga meminta kebesaran hati Polda Jabar untuk membebaskan Pegi Setiawan karena tidak bisa menunjukan alat bukti.
“Untuk apa tes psikologi. Sudahlah kalau memang tidak ada alat bukti, tidak usah mengada-ada, mencari celah. Berbesar hati, bebaskan saja Pegi Setiawan, dia bukan Pegi Perong,” tutur Sugianti.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.