SUARA CIREBON – Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Cirebon, Heriyanto ST mengaku sudah mendapat informasi terkait adanya pembatasan kuota UHC bagi masyarakat kurang mampu. Ia pun menyesalkan kebijakan pemerintah tersebut.
Padahal, menurut dia, kesejahteraan sosial masyarakat kurang mampu menjadi tanggungjawab pemerintah. Terlebih ada syarat yang mewajibkan harus terdata di DTKS.
“Kalau tidak terdata, tidak bisa diurus. Kasian masyarakat yang kurang mampu. Sementara data DTKS saja masih ambrulradul,” terangnya.
Persoalan ini, lanjut Heriyanto, bisa menimbulkan gejolak di masyarakat lantaran menjadi persoalan serius. Artinya, pemerintah harus mengevaluasi kebijakan pembatasan kuota tersebut.
“Kami di DPRD (Kabupaten Cirebon) pun akan menindaklanjuti persoalan tersebut. Salah satunya memanggil dinas sosial dan dinas kesehatan melalui rapat kerja dalam waktu dekat,” pungkasnya.
Seperti diketahui pelayanan aktivasi pasien BPJS PBI di Kabupaten Cirebon semakin ribet.
Pasalnya ada syarat terbaru yang mewajibkan calon peserta terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementrian Sosial.
Hal itu membuat para tenaga pusat kesehatan sosial (Puskesos) di Kabupaten Cirebon pasrah dan tak bisa berbuat banyak untuk membantu masyarakat.
Syarat terbaru itu beredar melalui pesan WhatsApp yang menyebutkan, kuota ajuan Universal Health Coverage (UHC) menipis.
Bahkan, data terakhir ada 1034 kouta lagi yang peruntukan sampai dengan bulan Desember 2024.
Dalam pesan itu pun disampaikan, UHC berlaku khusus rawat inap rumah sakit (RS) bukan klinik. UHC juga berlaku untuk ibu melahirkan di rumah sakit, poned. Dengan mengingat hal tersebut di atas, maka ajuan UHC diperketat dengan wajib sudah terdaftar di data DTKS.
Namun, jika ada ajuan pasien yang sedang dirawat di rumah sakit tetapi tidak ada di dalam DTKS, maka dengan sangat terpaksa ajuan akan ditangguhkan terlebih dahulu.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.