Jumat, Desember 5, 2025
No Result
View All Result
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik
  • Pilihan Redaksi
  • Jawa Barat
  • Nasional
  • Ngikik
  • Opini
  • Politik
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
Home Nasional

Rivaldi Bakal Ajukan PK Soal Kasus Kematian Vina dan Eki, Namanya Dipaksakan Alias Andika

Rakisa by Rakisa
Senin, 10 Juni 2024
in Nasional
Reading Time: 3 mins read
A A
Rivaldi Bakal Ajukan PK Soal Kasus Kematian Vina dan Eki, Namanya Dipaksakan Alias Andika

KOLASE FOTO: Potret kebersamaan Vina dan Eki (kiri). Ilustrasi sidang (kanan).*

Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsAppShare on Telegram

SUARA CIREBON – Pencabutan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) tahun 2016 oleh Liga Akbar, teman dekat Eki dan Vina, menjadikan bukti baru atau novum bagi Rivaldi untuk mengajukan Peninjauan Kembali (PK) ke Mahkamah Agung (MA).

Kisah Rivaldi dalam kasus kematian Vina dan Eki memang cukup menarik. Dialah satu-satunya terpidana yang divonis hakim seumur hidup, tapi alamat rumahnya berbeda dengan 7 terpidana lainnya.

Pengacara Sindy Sembiring menuturkan, kliennya satu-satunya terpidana kasus kematian Vina dan Eki yang alamatnya jauh berbeda dengan 7 terpidana lainnya.

Rivaldi merupakan warga Desa Pamengkang, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon, namun juga punya rumah di daerah Jln Cipto, Kota Cirebon.

Sedangkan 7 terpidana lain, merupakan warga dalam satu kampung di Kampung Situngangga, Jalan Saladara, Kelurahan Karyamulya, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon.

Berita Terkait

Dana Desa Tahap II Belum Cair, Curhat Para Kades ke Kemenkeu Tak Ada Hasil

Dana Desa Tahap II Belum Cair, Curhat Para Kades ke Kemenkeu Tak Ada Hasil

Kamis, 4 Desember 2025
Solidaritas Wartawan dan SMSI Kota Cirebon Galang Bantuan Korban Bencana Aceh, Sumbar dan Sumut

Solidaritas Wartawan dan SMSI Kota Cirebon Galang Bantuan Korban Bencana Aceh, Sumbar dan Sumut

Rabu, 3 Desember 2025
Polri Akui Pelayanan Damkar Lebih Dipercaya Masyarakat

Polri Akui Pelayanan Damkar Lebih Dipercaya Masyarakat

Kamis, 20 November 2025
Menag Nasaruddin Umar Buka Kick Off Hari Guru Nasional 2025 di UIN Siber Cirebon

Menag Nasaruddin Umar Buka Kick Off Hari Guru Nasional 2025 di UIN Siber Cirebon

Rabu, 12 November 2025

Sindy Sembiring mengungkapkan rasa kagetnya ketika kliennya, Rivaldi, tiba-tiba disangkakan dengan tuduhan pembunuhan Vina dan Eki di fly over Kepompongan, Talun, Kabupaten Cirebon pada 27 Agustus 2016.

Padahal, Rivaldi ditangkap oleh anggota Polsek Utara Barat (Utbar) pada 30 Agustus 2016 karena tindak pidana penganiayaan terhadap pacarnya dan membawa senjata tajam.

“Rivaldi ini ditangkap dan ditahan di Polsek Utbar untuk kasus penganiayaan dan membawa senjata tajam, ia dijerat Pasal 351 dan atau Pasal 335 KUHP,” tutur Sindy Sembiring.

Namun tiba-tiba saja, pada tanggal 31 Agustus 2016 malam hari pukul 23.00 WIB, dipindahkan ke Polres Cirebon Kota (Polres Ciko).

“Ia dipindahkan tanpa pemberiahuan ke Polres Ciko, lalu disatukan dengan 7 orang lain yang ditangkap di SMP Negeri 11 dengan tuduhan pembunuhan Vina dan Eki. Padahal antara Rivaldi dengan 7 orang lainnya tidak saling mengenal,” tutur Sindy Sembiring.

Keanehan lain yang terjadi pada Rivaldi ialah soal penyematan nama. Kliennya bernama Rivaldi Aditya Wardana bin Asep Kusnadi alias Ucil.

Namun dalam BAP, dipaksanakan menjadi Rivaldi Aditya Wardana alias Andika. Penyematan nama alias Andika ini membungungkan seluruh keluarga dan teman-teman dekat Rivaldi.

“Kami semua bingung, termasuk keluarganya. Tiba-tiba saja, Rivaldi punya nama alias Andika. Padahal kalaupun ada nama alias, Rivaldi itu dipanggil teman-teman dan keluarganya Ucil, ini karena tubuhnya kecil,” tutur Sindy Sembiring.

Nama Andika,sebenarnya awalnya muncul dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) yang awalnya berjumlah 4 orang. Yaitu Andi, Dani, Pegi alas Perong dan Andika, keempatnya disebut-sebut warga Desa Banjarwangunan, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon.

Namun nama Andika dianulir atau hilang. Namun disematkan di belakang nama Rivaldi yang disebut alias Andika.

“Tadinya ada 4 DPO, ada nama Andika disitu. Tapi kemudian hilang. Muncul nama Andika sebagai nama alias dari Rivaldi. Ini aneh banget,” tutur Sindy Sembiring.

Kisah nama Andika dalam perkara kematian Vina dan Eki timbul tenggelam. Di dalam dakwaan Andika muncul sebagai alias dari Rivaldi, dengan nama lengkap versi dakwaan jaksa Rivaldi Aditya Wardana bin Asep Kusnadi alias Andika.

Namun dalam tuntutan jaksa, nama Andika menghilang. Berganti menjadi Rivaldi Aditya Wardana bin Asep Kusnadi alias Ucil.

Belakangan, nama Andika akhirna muncul lagi pada putusan hakim di Pengadilan Negeri atau PN Kota Cirebon.

Sampai pada putusan yang memvonis seumur hidup, untuk Rivaldi tertulis Rivaldi Aditya Wardana alias Andika.

Nama ini timbul tenggelam. Dari semula di daftar 4 DPO, lalu nempel di nama Rivaldi, sempat hilang, lalu muncul lagi di putusan hakim PN Kota Cirebon. Rivaldi sejak itu dijatuhi hukuman seumur hidup karena menutur hakim terbukti bersalah melakukan pembunuhan berencana terhadap Vina dan Eki.***

Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.

Tags: AndikaBAPBerita Acara PemeriksaanCirebonEkiLiga AkbarMAMahkamah AgungNovumPembunuhanPembunuhan di CirebonPembunuhan VinaPeninjauan KembaliPKRivaldiVina
Rakisa

Rakisa

Berita Terkait

Dana Desa Tahap II Belum Cair, Curhat Para Kades ke Kemenkeu Tak Ada Hasil
Berita Utama

Dana Desa Tahap II Belum Cair, Curhat Para Kades ke Kemenkeu Tak Ada Hasil

by Baim
Kamis, 4 Desember 2025
Solidaritas Wartawan dan SMSI Kota Cirebon Galang Bantuan Korban Bencana Aceh, Sumbar dan Sumut
Cirebon

Solidaritas Wartawan dan SMSI Kota Cirebon Galang Bantuan Korban Bencana Aceh, Sumbar dan Sumut

by Muhammad Surya
Rabu, 3 Desember 2025
Polri Akui Pelayanan Damkar Lebih Dipercaya Masyarakat
Nasional

Polri Akui Pelayanan Damkar Lebih Dipercaya Masyarakat

by Muhammad Surya
Kamis, 20 November 2025
Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
6 Cara Mengatasi Komputer No Signal, Gampang Banget

6 Cara Mengatasi Komputer No Signal, Gampang Banget

Selasa, 17 Januari 2023
Tembuluk Biji Kelapa Muda Ternyata Bisa Turunkan Kadar Gula, Obat Kencing Manis atau Diabetes

Tembuluk Biji Kelapa Muda Ternyata Bisa Turunkan Kadar Gula, Obat Kencing Manis atau Diabetes

Jumat, 5 Mei 2023
Tempat Beli Durian di Majalengka, Panduan Lengkap, Lokasi, Harga, dan Varietas Unggulan

Tempat Beli Durian di Majalengka, Panduan Lengkap, Lokasi, Harga, dan Varietas Unggulan

Sabtu, 28 Desember 2024
Miraclein, Februari 2023 Penuh Keajaiban, Terjadi Setiap 823 Tahun, Beruntung Kita Mengalaminya

Miraclein, Februari 2023 Penuh Keajaiban, Terjadi Setiap 823 Tahun, Beruntung Kita Mengalaminya

Selasa, 24 Januari 2023

Forum OSIS Jabar Gelar FOJB X Reduction

Banjir di Cirebon, Pebedilan, Pangenan, dan Gebang Tergenang, 1.300 Warga Desa Melakasari Mengungsi

Banjir di Cirebon, Pebedilan, Pangenan, dan Gebang Tergenang, 1.300 Warga Desa Melakasari Mengungsi

LINK TAYANGAN ULANG Preman Pensiun 7 Episode 43, Agus dan Yayat Intai Penghianat, HP Ajun Dijambret Oo

LINK TAYANGAN ULANG Preman Pensiun 7 Episode 43, Agus dan Yayat Intai Penghianat, HP Ajun Dijambret Oo

Dijerat Dugaan Kasus Pajak, Jubir Paslon AMIN Ditangkap Kejaksaan

Dijerat Dugaan Kasus Pajak, Jubir Paslon AMIN Ditangkap Kejaksaan

Banyak Sarpras Sekolah di Kota Cirebon Tidak Memenuhi Standar

Banyak Sarpras Sekolah di Kota Cirebon Tidak Memenuhi Standar

Jumat, 5 Desember 2025
Dorong Penguatan Peran PPID, Pemkab Cirebon Target Pertahankan Predikat Kabupaten Informatif

Dorong Penguatan Peran PPID, Pemkab Cirebon Target Pertahankan Predikat Kabupaten Informatif

Jumat, 5 Desember 2025
Empat RW di Kota Cirebon Tergenang Banjir Rob

Empat RW di Kota Cirebon Tergenang Banjir Rob

Jumat, 5 Desember 2025
Arus Kendaraan Nataru Diprediksi Melonjak 7 persen

Arus Kendaraan Nataru Diprediksi Melonjak 7 persen

Jumat, 5 Desember 2025
Currently Playing

USAHA JUALAN ANEKA BUBUR, OZET PER HARI TEMBUS RP.3 JUTA

USAHA JUALAN ANEKA BUBUR, OZET PER HARI TEMBUS RP.3 JUTA

00:03:19

MENGINTIP PRODUKSI BOTOK ROTI, LARIS MANIS SAAT RAMADAN, OMZET HITUNG SENDIRI...!!

00:09:53

TUKAR SAMPAH JADI EMAS DI BANK SAMPAH DEWI SRI CIREBON

00:12:45

PELUANG USAHA, BUKA TOKO BAKO TINGWEK, MODAL AWAL 700 RIBU, BISA BELI RUMAH 700 JUTA DAN UMROH

00:14:51

Tanam Mangrove untuk Cegah Abrasi, Penghasilan Meningkat hingga Rp.1 Milar dan Jadi Desa Wisata

00:08:44

HASILKAN PUNDI-PUNDI RUPIAH, NIAT AWAL LESTARIKAN BUDAYA CIREBON

00:07:00

AWALNYA COBA-COBA, KINI SUKSES TANAM SORGUM 2 HEKTAR DI LAHAN KURANG PRODUKTIF

00:08:51

Ikuti kami

Kategori

  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik

Jaringan

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tems of Service
  • Privacy Policy
  • Info Iklan
  • Kontak

© 2024 Suara Cirebon - Berita Cirebon terkini hari ini.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik

© 2024 Suara Cirebon - Berita Cirebon terkini hari ini.