SUARA CIREBON – Usai menjalani tes psikologi, Pegi Setiawan diagendakan akan menjalani pemeriksaan psikologi forensik lanjutan berupa tes poligraf.
Tes poligraf merupakan tes kebohongan. Pegi Setiawan akan diperiksa dengan menggunakan alat pengukur kebohongan (lie detector).
Polda Jabar mengagendakan tes poligraf terhadap Pegi Setiawan pada Rabu 12 Juni 2024.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Jules Abaraham Abast menjelaskan, pemeriksaan psikologi forensik ini untuk memperterang perkara yang tengah disidik dalam kasus kematian Vina dan Eki.
“Pemeriksaan psikologi forensik ini untuk memperperterang penyidikan yang tengah dilakukan,” tuturnya.
Seperti diketahui, Pegi Setiawan sebelumnya menjalani tes psikologi selama dua hari pada Sabtu dan Minggu, 8-9 Juni 2024 di Direskrimum Polda Jabar.
Selain Pegi Setiawan, penyidik Polda Jabar juga memeriksa ibunda Pegi Setiawan Kartini dan sejumlah saksi lainnya.
Pengacara Pegi Setiawan, Sugianti Iriani mengaku keberatan dengan tes psikologi yang dilakukan Polda Jabar.
Sugianti justru menduga Polda Jabar sebenarnya kesulitan menemukan alat bukti sehingga melakukan berbagai cara untuk menjerat Pegi Setiawan.
“Sudahlah, kalau tidak ada alat bukti, rendah hati saja. Bebaskan Pegi Setiawan,” tutur Sugianti.
Pengacara lain, Toni RM juga mengungkapkan keheranan dengan Polda Jabar yang menggelar tes psikologi.
“Jangan sampai tes psikologi ini digunakan untuk menjerat atau membuat stigma buruk terhadap Pegi Setiawan,” tuturnya.
Toni RM mengaku akan terus mendampingi Pegi Setiawan, termasuk saat menjalani tes poligraf menggunakan detector lie pada Rabu besok.
“Kami akan terus mendampingi Pegi Setiawan. Tes-tes seperti ini kan bergantung dari apa yang ditanyakan. Karena itu, perlu ada keterbukaan, dan beri kami hak untuk mendampingi terus,” tutur Toni RM.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.