SUARA CIREBON – Kontroversi kematian Vina dan Eki mulai membuat geram mahasiswa. Puluhan mahasiswa berunjuk rasa mendatangi Polres Cirebon Kota atau Polres Ciko.
Mahasiswa dari Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia Cirebon Raya geruduk Polres Ciko pada Rabu siang, 12 Juni 2024. Mereka berorasi, membentangkan sejumlah spanduk serta sempat ada aksi bakar ban dan saling dorong dengan anggota polisi.
Dalam orasinya, mahasiswa menuntut oknum Polres Ciko yang diduga melanggar Hak Asasi Manusia (HAM) dalam penanganan kasus kematian Vina dan Eki ditindak tegas.
Mahasiswa mengaku geram, sebab kepolisian tampak sangat lemah menghadapi dugaan pelanggaran HAM dan etik dalam kasus kematian Vina dan Eki.
“Kami menilai ada pelanggaran HAM dan etik dalam kasus kematian Vina dan Eki,” tutur Gymnastiar, salah satu perwakilan mahasiswa.
Mahasiswa menilai indikasi pelanggaran HAM dan etik terlihat dengan jelas. Sebab ada pengakuan penyiksaan dari sejumlah orang yang dijadikan tersangka hingga kini divonis seumur hidup.
“Indikasi pelanggaran HAM dan etik sangat jelas. Tapi kami melihat tidak ada Tindakan apapun. Masyarakat dan mahasiswa bisa melihat atmosfir ketidakadilan dalam penanganan kasus kematian Vina dan Eki,” tutur Gymnastiar.
Mahasiswa mengaku sudah geram dan jengkel. Terkesan penanganan kasus kematian Vina dan Eki ada saling lempar anatara institusi Polri, bahkan memunculkan kecurigaan ketika menetapkan tersangka yang terkesan asal-asalan, namun berakibat sangat fatal.
“Dari seluruh kontroversi kasus kematian Vina dan Eki, yang membuat mahasiswa cukup lega hanya Ketika mendengar kalua Rudiana (Iptu Rudiana, ayah almarhum Eki) diperiksa Propam. Kami akan mengawasi terus hasilnya bagaimana,” tutur mahasiswa.
Mahasiswa menilai makin terlihat bahwa dalam penanganan kasus kematian Vina dan Eki terdapat banyak kejanggalan. Ada kesan, demi memenuhi target, banyak warga yang tidak bersalah dipaksakan menjadi tersangka dan kini menjalani vonis pengadilan.
“Semua korban indikasi pelanggaran HAM dan etik oleh oknum Polres Ciko ini menjadikan rakyat kecil, kuli bangunan yang tidak berdaya sebagai korban. Ini sebuah kejahatan luar biasa yang dilakukan Lembaga mewakili negara,” tutur Gymnastiar.
Mahasiswa menuntut bisa bertemu dengan Kapolres Ciko AKBP M Rano Hadiyanto. Namun berakhir kecewa karena tidak bisa bertemu kapolres.
Mahasiswa sempat memaksa hendak menerobos gerbang Polres Ciko. Namun dihadang oleh puluhan petugas anggota Polres Ciko yang berjaga-jaga.
“Kami akan Kembali datang dengan kekuatan lebih besar. Kita minta penuntasan kasus kematian Vina dan Eki yang ada indikasi pelanggaran HAM dan etik dari oknum-oknum anggota Polres Ciko. Jika tidak, jangan salahkan bila masyarakat tak lagi mempercayai institusi Polri,” tutur mahasiswa.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.