Kamis, Juli 30, 2026
No Result
View All Result
Suara Cirebon
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik
Suara Cirebon
  • Pilihan Redaksi
  • Jawa Barat
  • Nasional
  • Ngikik
  • Opini
  • Politik
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
Home Nasional

Melawan, Pegi Setiawan Resmi Ajukan Pra Peradilan, 22 Pengacara Geruduk PN Kota Bandung

Rakisa by Rakisa
Rabu, 12 Juni 2024
in Nasional
Reading Time: 3 mins read
A A
Melawan, Pegi Setiawan Resmi Ajukan Pra Peradilan, 22 Pengacara Geruduk Pn Kota Bandung

Pegi Setiawan resmi ajukan pra peradilan.*

Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsAppShare on Telegram

SUARA CIREBON – Pegi Setiawan akhirnya memutuskan melawan penangkapan dan penahanan dirinya dalam kasus kematian Vina dan Eki Cirebon.

Sebanyak 22 pengacara menggeruduk kantor Pengadilan Negeri atau PN Kota Bandung untuk mengajukan gugatan pra peradilan atas nama Pegi Setiawan.

Pengacara Pegi Setiawan mendatangi kantor PN Kota Bandung pada Selasa siang, 11 Juni 2024. Mereka resmi mengajukan perlawanan atas penahanan Pegi Setiawan melalui pra peradilan.

Https://Collshp.com/Arifwzher Https://Collshp.com/Arifwzher Https://Collshp.com/Arifwzher

Koordinator pengacara Pegi Setiawan, Muchtar Effendi menjelaskan, setelah mengumpulkan sejumlah data penting, diputuskan untuk mengajukan pra peradilan ke PN Kota Bandung.

Pihak Pegi Setiawan sebagai pihak penggugat, dan Polda Jabar sebagai tergugat dalam pra peradilan di PN Kota Bandung.

Gugatan pra peradilan atas ama Pegi Setiawan teregistrasi di PN Kota Bandung dengan Nomor 10/Pid.Pra/2024PN Bandung.

“Kita sudah resmi mengajukan gugatan pra peradilan atas penangkapan, penahanan dan pentersangkaan Pegi Setiawan dalam kasus kematian Vina dan Eki Cirebon,” tutur Muchtar Effendy.

Muchtar Effendy mengungkapkan, gugatan pra peradilan ini sebagai perlawanan hukum kliennya, Pegi Setiawan terhadap ketidakadilan yang dialami.

“Gugatan pra peradilan ini karena kami lihat ada kesalahan prosedur dan Polda Jabar tidak memiliki cukup bukti untuk menahan serta menjadikan Pegi Setiawan sebagai tersangka kasus kematian Vina dan Eki,” tutur Muchtar Effendi.

Muchtar Effendy mengungkapkan banyak kejanggalan dalam penetapan Pegi Setiawan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO). Sebab Pegi Setiawan itu bukan Pegi Perong yang jadi buron Polda Jabar.

Berita Terkait

Terlilit Utang, Oknum Pns Kabupaten Cirebon Bunuh Tetangga

Terlilit Utang, Oknum PNS Kabupaten Cirebon Bunuh Tetangga

Jumat, 24 Juli 2026
Kecelakaan Di Cirebon, Truk Tabrak Warung Di Gronggong, Ibu Dan Balita Meninggal

Kecelakaan di Cirebon, Truk Tabrak Warung di Gronggong, Ibu dan Balita Meninggal

Selasa, 14 Juli 2026
Kemarau Panjang El Nino Sedang Berlangsung, Puncak Kekeringan September

Kemarau Panjang El Nino Sedang Berlangsung, Puncak Kekeringan September

Senin, 6 Juli 2026
Masuk Daerah Calon Lokasi Muktamar Ke-35 Nu, Tiga Pesantren Di Cirebon Disurvei Pbnu

Masuk Daerah Calon Lokasi Muktamar ke-35 NU, Tiga Pesantren di Cirebon Disurvei PBNU

Senin, 6 Juli 2026

“Klien kami Pegi Setiawan, bukan Pegi Perong yang ada di DPO Polda Jabar,” tutur Muchtar Effendy.

Pegi Setiawan ditangkap Polda Jabar dan Bareskrim Polri pada 21 Mei 2024 lalu di lokasi kerjanya ebagai kuli bangunan di daerah Kopo, Kota Bandung.

Pegi Setiawan diduga sebagai Pegi Perong, salah satu otak pembunuhan sejoli Vina dan Eki di Cirebon pada 27 Agustus 2016 atau peristiwa 8 tahun lalu.

Vina dan Eki ditemukan tergeletak dengan luka parah di fly over Kepompongan di Jalan Raya Kalitanjung – Talun – Sumber, Cirebon pada Sabtu malam pukul 22.00 WIB, 27 Agustus 2016.

Eki dalam keadaan meninggal dunia, sedangkan Vina terluka parah. Semula dianggap sebagai kecelakaan tunggal, namun belakangan Polres Cirebon Kota atau Polres Ciko meyakini sebagai kasus pembunuhan.

Dengan simpiulan pembunuhan, Polres Ciko pada 31 Agustus 2016 menangkap 7 warga Jalan Saladara, Kelurahan Margamulya, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon yang jaraknya sekitar 500 meter dari tempat penemuan tubuh Vina dan Eki.

Selain menangkap 7 temaja warga Jalan Saladara, Polres Ciko menetapkan 3 Daftar Pencarian Orang (DPO), masing-masing Andi, Dani dan Pegi alias Perong atau Pegi Perong.

Pegi Perong inilah yang kemudian disangkakan oleh Polres Ciko dan Polda Jabar sebagai Pegi Setiawan yang kebetulan rumahnya tidak jauh dari fly over tempat tergeletaknya tubuh Vina dan Eki.

Polda Jabar menetapkan Pegi Perong sebagai DPO. Selama 8 tahun buron, Polda Jabar lantas menetapkan ahwa Pegi Setiawan dalah Pegi Perong yang masuk DPO dan baru ditangkap pada 21 Mei 2024 lalu.***

Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.

Tags: BandungCirebonEkiPegiPembunuhanPembunuhan di CirebonPembunuhan VinaPengacaraPN Kota BandungPra PeradilanVina
Rakisa

Rakisa

Berita Terkait

Terlilit Utang, Oknum Pns Kabupaten Cirebon Bunuh Tetangga
Berita Utama

Terlilit Utang, Oknum PNS Kabupaten Cirebon Bunuh Tetangga

by Vicky Sugiarto
Jumat, 24 Juli 2026
Kecelakaan Di Cirebon, Truk Tabrak Warung Di Gronggong, Ibu Dan Balita Meninggal
Berita Utama

Kecelakaan di Cirebon, Truk Tabrak Warung di Gronggong, Ibu dan Balita Meninggal

by Vicky Sugiarto
Selasa, 14 Juli 2026
Kemarau Panjang El Nino Sedang Berlangsung, Puncak Kekeringan September
Cirebon

Kemarau Panjang El Nino Sedang Berlangsung, Puncak Kekeringan September

by Islahuddin
Senin, 6 Juli 2026
Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
6 Cara Mengatasi Komputer No Signal, Gampang Banget

6 Cara Mengatasi Komputer No Signal, Gampang Banget

Selasa, 17 Januari 2023
Tembuluk Biji Kelapa Muda Ternyata Bisa Turunkan Kadar Gula, Obat Kencing Manis Atau Diabetes

Tembuluk Biji Kelapa Muda Ternyata Bisa Turunkan Kadar Gula, Obat Kencing Manis atau Diabetes

Jumat, 5 Mei 2023
Bkpsdm Kabupaten Cirebon Segera Panggil Oknum Pns Terlapor Dugaan Penipuan Rekrutmen Pppk

BKPSDM Kabupaten Cirebon segera Panggil Oknum PNS Terlapor Dugaan Penipuan Rekrutmen PPPK

Jumat, 6 Februari 2026
Miraclein, Februari 2023 Penuh Keajaiban, Terjadi Setiap 823 Tahun, Beruntung Kita Mengalaminya

Miraclein, Februari 2023 Penuh Keajaiban, Terjadi Setiap 823 Tahun, Beruntung Kita Mengalaminya

Selasa, 24 Januari 2023
Foto: Forum Osis Jabar - Suara Cirebon

Forum OSIS Jabar Gelar FOJB X Reduction

Banjir Di Cirebon, Pebedilan, Pangenan, Dan Gebang Tergenang, 1.300 Warga Desa Melakasari Mengungsi

Banjir di Cirebon, Pebedilan, Pangenan, dan Gebang Tergenang, 1.300 Warga Desa Melakasari Mengungsi

Link Tayangan Ulang Preman Pensiun 7 Episode 43, Agus Dan Yayat Intai Penghianat, Hp Ajun Dijambret Oo

LINK TAYANGAN ULANG Preman Pensiun 7 Episode 43, Agus dan Yayat Intai Penghianat, HP Ajun Dijambret Oo

Dijerat Dugaan Kasus Pajak, Jubir Paslon Amin Ditangkap Kejaksaan

Dijerat Dugaan Kasus Pajak, Jubir Paslon AMIN Ditangkap Kejaksaan

Destana Bangun Masyarakat Tangguh Hadapi Bencana

Destana Bangun Masyarakat Tangguh Hadapi Bencana

Rabu, 29 Juli 2026
Sepi, Hasil Revitalisasi Pasar Palimanan Jauh Dari Harapan

Sepi, Hasil Revitalisasi Pasar Palimanan Jauh dari Harapan

Rabu, 29 Juli 2026
Lp2M Uin Siber Cirebon Bahas Tantangan Etnografi Digital Lewat Podcast Ilmiah

LP2M UIN Siber Cirebon Bahas Tantangan Etnografi Digital Lewat Podcast Ilmiah

Rabu, 29 Juli 2026
Investor Retail Wajib Perhatikan Jarak Pasar Tradisional

Investor Retail Wajib Perhatikan Jarak Pasar Tradisional

Rabu, 29 Juli 2026
Currently Playing

USAHA JUALAN ANEKA BUBUR, OZET PER HARI TEMBUS RP.3 JUTA

USAHA JUALAN ANEKA BUBUR, OZET PER HARI TEMBUS RP.3 JUTA

00:03:19

MENGINTIP PRODUKSI BOTOK ROTI, LARIS MANIS SAAT RAMADAN, OMZET HITUNG SENDIRI...!!

00:09:53

TUKAR SAMPAH JADI EMAS DI BANK SAMPAH DEWI SRI CIREBON

00:12:45

PELUANG USAHA, BUKA TOKO BAKO TINGWEK, MODAL AWAL 700 RIBU, BISA BELI RUMAH 700 JUTA DAN UMROH

00:14:51

Tanam Mangrove untuk Cegah Abrasi, Penghasilan Meningkat hingga Rp.1 Milar dan Jadi Desa Wisata

00:08:44

HASILKAN PUNDI-PUNDI RUPIAH, NIAT AWAL LESTARIKAN BUDAYA CIREBON

00:07:00

AWALNYA COBA-COBA, KINI SUKSES TANAM SORGUM 2 HEKTAR DI LAHAN KURANG PRODUKTIF

00:08:51

Ikuti kami

Kategori

  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik

Jaringan

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Terms of Service
  • Privacy Policy
  • Info Iklan
  • Kontak

© 2024 Suara Cirebon - Berita Cirebon terkini hari ini.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik

© 2024 Suara Cirebon - Berita Cirebon terkini hari ini.