SUARA CIREBON – Pelaku pengancaman dan pemerasan YouTuber Ria Ricis akhirnya ditangkap oleh pihak kepolisian pada Senin 10 Juni 2024 di Cipayung, Jakarta Timur.
Pelaku pengancaman dan pemerasan tersebut berinisial AP dan berumur 29 Tahun.
AP yang sebelumnya mengancam dan memeras Ria Ricis dengan menyebarkan video dan foto pribadi ke public. Ia memeras dan meminta Ria Ricis mentransfer uang sejumlah Rp.300 juta
Pada Selasa 11 Juni 2024 Direktur Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengungkapkan kalau motif AP memeras Ria Ricis karena factor ekonomi.
“Untuk saat ini motif dari tersangka AP untuk melakukan pengancaman ini, peretasan, kemudian dijadikan bahan untuk melakukan pengancaman terhadap korban ini, sementara ini motifnya adalah ekonomi,”katanya ditemui di Polda Metro Jaya.
AP yang merupakan pengangguran dan belum tahu apa untuk hubungannya dengan Ria Ricis. Kombes Ade Safri masih belum banyak bicara.
AP ditangkap pihak kepolisian pada pukul 01:20 WIB di rumahnya di daerah Cipayung, Jakarta Timur.
“AP dibawa ke Mako Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut atas dugaan tindak pidana yang terjadi,” lanjutnya.
Pihak kepolisian mengamankan barang bukti berupa 1 unit Hp merk OPPO A5 warna hitam yang digunakan AP untuk melakukan pengancaman, serta dua buah SIM Card.
Polisi juga menyita tiga akun medsos dan tiga email milik AP.
Diketahui Ria Ricis diancam dan diperas oleh AP selama lima hari. Pada Jumat 7 Juni 2024 Ria Ricis melaporkan tindakan tersebut kepada pihak kepolisian Polda Metro Jaya.
Pada tanggal 10 Juni 2024 Ria Ricis menjalani pemeriksaan terkait laporannya. AP yang melakukan pemerasan, pengancaman serta peretasan dijerat dengan Pasal 27B ayat (2) jo Pasal 45 dan/ atau Pasal 30 ayat (2) jo Pasal 46 dan/ atau Pasal 32 ayat (1) jo Pasal 48 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan kedua atas Undang Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.