SUARA CIREBON – Rapat penyesuaian besaran kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun 2024 Kota Cirebon kembali tertunda. Pasalnya, Penjabat (Pj) Wali Kota Cirebon, Agus Mulyadi mendadak ada kegiatan di Provinsi Jawa Barat, yang mengharuskannya hadir.
Hal itu dikemukakan, Ketua DPRD Kota Cirebon, Ruri Tri Lesmana, kepada awak media, Selasa, 11 Juni 2024.
Menurut Ruri, pada Senin, 10 Juni 2024 kemarin, DPRD Kota Cirebon sudah mengagendakan rapat pembahasan penyesuaian tagihan PBB dengan memanggil pihak eksekutif yakni PJ Wali Kota Cirebon.
“Tadinya diagendakan Senin kemarin, tapi PaK Pj Wali Kota ada tugas harus berangkat ke Provinsi,” ujar Ruri.
Menurut Ruri, pihaknya mengagendakan rapat dengan Pemkot Cirebon pada Rabu 12 Juni 2024. Tapi, agendanya adalah membahas tindak lanjut dari hasil audit BPK terhadap Laporan Hasil Pemeriksaan Keuangan Pemerintah Daerah 2023.
Kemudian, pada Kamis 13 Juni, dijadwalkan rencana Pj Wali Kota Cirebon ke Kemendagri menyampaikan laporan evaluasi kinerja penugasan tiga bulanan.
“Ada waktu lagi Jumat 14 Juni, tapi waktunya mepet sebelum libur cuti bersama Lebaran Iduladha. Tapi kita lihat perkembangan, karena semua dinas diundang, apakah sempat waktunya sekalian kita bahas PBB juga,” katanya.
Menurutnya, pembahasan penyesuaian tarif PBB memerlukan waktu dan penghitungan mendalam. Pasalnya, penyesuaian tarif PBB sangat berpengaruh terhadap postur APBD 2024.
Sehingga, memerlukan kecermatan karena berkaitan dengan kelanjutan pembangunan Kota Cirebon yang dibiayai APBD di sisa waktu tahun anggaran 2024 ini.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.