SUARA CIREBON – Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan dan Kerjasama UIN Siber Cirebon, Prof Dr Hajam MAg didaulat menjadi narasumber dalam acara Pelatihan Penggerak Penguatan Moderasi Beragama, Rabu, 12 Juni 2024.
Dalam kesempatan itu, Prof Hajam memaparkan konsep moderasi beragama Kementerian Agama didasarkan pada Perpres No. 58 Tahun 2023 dan Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 3 Tahun 2024.
Ia menekankan pentingnya mempraktikkan agama dengan sikap ramah, santun, anti radikal, dan inklusif.
“Islam moderat selalu mengedepankan sikap jalan tengah, tidak ekstrem kiri dan tidak ekstrem kanan. Islam mengajarkan kita untuk selalu seimbang, toleran, dan mampu hidup berdampingan dengan kelompok lain yang berbeda paham dan pandangan,” jelas Prof Hajam.
Bahkan, Prof Hajam pun mengangkat fakta historis dan bukti dari Al Quran yang menunjukkan bahwa Islam hadir dengan wajah moderat.
Ia mengutip beberapa peristiwa penting dalam sejarah Islam, seperti Fathul Makkah dan Piagam Madinah, yang menegaskan penolakan terhadap kekerasan dan seruan untuk kemanusiaan.
“Al Quran tidak memerintahkan sikap tegas dan keras kecuali dalam dua situasi di medan peperangan dan dalam pelaksanaan sanksi hukum. Selain itu, Islam selalu mengajarkan kelembutan dan toleransi,” jelasnya.
Di era globalisasi ini, kata Prof Hajam menjadi tantangan tersendiri bagi Studi Islam. Pasalnya, dengan kecanggihan teknologi membuat situasi saat ini semakin cepat, maju, dan penuh kompetisi.
Bahkan, ia menyoroti ideologi kapitalisme global dan radikalisme sebagai tantangan besar yang dihadapi umat Islam saat ini.
Dalam konteks dakwah Islam, lanjut Prof Hajam, perlu ditekankan pentingnya pendekatan inklusif yang menolak eksklusivisme dan absolutisme.
“Paradigma dakwah harus menggunakan pendekatan inklusif, sejalan dengan konsep tauhid yang mengajarkan nilai-nilai persamaan dan keadilan,” ujarnya.
Untuk itu, Prof Hajam berharap dan mengajak seluruh peserta untuk terus mempromosikan moderasi beragama dalam kehidupan sehari-hari.
Sehingga, kata dia, melalui pelatihan ini, para guru madrasah dan GPAI dapat menjadi penggerak utama dalam memperkuat moderasi beragama di lingkungan masing-masing.
“Pelatihan Penggerak Penguatan Moderasi Beragama ini diharapkan dapat membekali para peserta dengan pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan untuk menyebarkan nilai-nilai moderasi beragama, sehingga tercipta masyarakat yang harmonis dan toleran,” tandasnya.
Untuk diketahui, pelatihan ini diselenggarakan Balai Diklat Keagamaan Bandung pada 10 hingga 15 Juni 2024 yang diikuti peserta dari berbagai kalangan, termasuk 90 guru madrasah dan Guru Pendidikan Agama Islam (GPAI) dari lingkup Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.