SUARA CIREBON – Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kota Cirebon akan mengeluarkan surat edaran terkait Hari Raya Iduladha.
Ketua DMI Kota Cirebon, Didi Sunardi mengatakan, surat edaran itu berisi imbauan kepada pengurus Dewan Kemakmuran Masjid/Musala (DKM) terkait pelaksanaan Salat Iduladha 1445 H seperti jadwal pelaksanaan dan lainnya.
“Tentunya diharapkan oleh para khatib untuk dapat menyampaikan khutbahnya dalam rangka menjaga persatuan dan kesatuan umat, meningkatkan ukhuah islamiah dan tidak terlepas daripada peningkatan keimaman dan ketakwaan kepada Allah Swt,” kata Didi, Rabu, 12 Juni 2024.
Didi berharap, khatib menyampaikan khutbah tentang hakikat kurban dan pengorbanan, serta sikap kesetiakawanan sosial dalam rangka berbagi selama Iduladha.
“Khususnya pendistribusian daging kurban kami juga berharap DKM masjid dan musala melaporkan hasil pengumpulan hewan kurban sapi dan kambing kepada kami,” katanya.
Didi menjelaskan, dalam syariat Islam shohibul kurban (pihak yang berkurban, red) berhak mendapat 1/3 daging dari hewan kurban, sisanya dibagikan kepada fakir miskin.
“Panitia kurban hanya sebagai penyelenggara kegiatan. Adapun shohibul kurban memberikan jatah untuk panitia, itu haknya. Panitia hanya sebatas menjalankan tugas,” ungkapnya.
Menurut Didi, panitia kurban harus menjalankan tugas dengan jujur dan terbuka menyampaikan apapun mengenai daging kurban, termasuk nama penerima daging kurban.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.