SUARA CIREBON – Capaian predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diraih Pemerintah Kota (Pemkot) Cirebon, bukan berarti pelaksanaan laporan keuangan tahun anggaran 2023 bebas catatan.
Dalam rekomendasi yang disampaikan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), terdapat sejumlah catatan dan rekomendasi untuk segera diperbaiki oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Cirebon.
Hal itu dikemukakan, Wakil Ketua DPRD Kota Cirebon, M Handarujati Kalamullah, terkait sejumlah catatan BPK yang harus segera ditindaklanjuti Pemkot Cirebon.
Menurutnya, ada beberapa hal krusial yang mesti segera diselesaikan, salah satunya kembali munculnya catatan terhadap penataan aset pemerintah yang dikelola oleh PD Pembangunan. Persoalan ini, lanjut Handarujati, setiap tahunnya selalu muncul dan menjadi catatan BPK.
“Walaupun memperoleh WTP, ada hal yang harus tindak lanjut dengan action plan (rencana aksi) yang serius. Yang krusial adalah masalah aset PD Pembangunan yang sudah cukup lama tidak selesai-selesai dibenahi,” ujar Andru –sapaan akrab Handarujati, Rabu, 12 Juni 2024.
Menurutnya, persoalan ini pula yang selama ini menghambat upaya perubahan status perusahaan plat merah tersebut, dari Perusahaan Daerah menjadi Perseroan Daerah.
“Kita akan memanggil PD Pembangunan, meminta komitmen dan kesanggupan mereka dalam menyelesaikan permasalahan aset,” ujarnya.
Menurutnya, selain penataan aset PD Pembangunan, hal yang krusial dan kerap menjadi catatan BPK adalah persoalan di Rumah Sakit Daerah (RSD) Gunung Jati.
“Persoalan lainnya seperti yang di Dinas PUTR mengenai kelebihan bayar pada sejumlah paket kegiatan di tahun anggaran 2023 yang lalu. Sehingga, ini menjadi piutang daerah yang mesti dikembalikan ke kas daerah,” katanya.
Catatan rekomendasi BPK juga terjadi di sektor pendapatan, seperti mengoptimalkan potensi pengumpulan pajak daerah, dengan memasang tiping box di lokasi-lokasi yang menjadi objek pajak daerah seperti restoran dan hotel, buat merekam dan mencatat setiap transaksi.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.