SUARA CIREBON – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cirebon membentuk Divisi Hukum dan Pengawasan di tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).
Ketua KPU Kabupaten Cirebon, Esya Karnia Puspawati, mengatakan, pembentukan divisi hukum dan pengawasan di tingkat PKK, sebagai upaya strategis dalam rangka meminimalisasi pelanggaran yang dilakukan penyelenggara pemilu.
“Langkah strategis ini diambil setelah melalui berbagai pertimbangan dan diskusi mendalam di kalangan pimpinan KPU,” kata Esya Karnia Puspawati, saat membuka rapat kerja divisi hukum dan pengawasan dalam melaksanakan tahapan pemilihan 2024 di Gedung Setda Kabupaten Cirebon, Kamis, 13 Juni 2024.
Menurut Esya, keberadaan divisi hukum dan pengawasan di tingkat PPK sangat penting, untuk membantu mengklasifikasikan permasalahan dan potensi perselisihan hasil pemilihan yang akan berlangsung pada 27 November mendatang.
“Melihat fenomena di beberapa kabupaten/kota, di kita juga dulu pernah mengalami upaya perselisihan maka adanya divisi hukum dan pengawasan ini sangat urgen,” ujar Esya.
Esya mengatakan, harapan besar dari pembentukan divisi ini adalah dapat memitigasi potensi kerawanan dan friksi yang mungkin terjadi di masa depan. Keberadaan divisi ini merupakan upaya pengawasan internal yang akan bekerja sama dengan divisi hukum dan pengawasan di tingkat KPU kabupaten.
“Kami menekankan bahwa divisi ini menjadi bagian dari strategi minimalisasi potensi pelanggaran dalam penyelenggaraan pemilu. Kita perlu antisipasi dengan pengadaan divisi hukum dan pengawasan,” katanya.
Ke depan, pihaknya akan memberikan pemahaman melalui bimbingan teknis berkelanjutan kepada jajaran PPK, terutama dalam pendokumentasian tahapan penyelenggaraan pemilu.
“Sehingga, jika terjadi perselisihan, kita sudah memiliki dokumentasi yang terstruktur,” katanya.
Pada pemilu sebelumnya, lanjut Esya, divisi hukum dan pengawasan di tingkat PPK belum ada. Oleh karena itu, pembentukan divisi ini menjadi langkah baru yang diharapkan dapat meningkatkan validitas dan transparansi dalam pelaksanaan pemilu di Kabupaten Cirebon.
“Dengan adanya Divisi Hukum dan Pengawasan, KPU Kabupaten Cirebon berharap dapat lebih efektif dalam mencegah dan menangani berbagai masalah yang mungkin timbul selama proses pemilihan. Serta memastikan hasil pemilihan yang lebih kredibel dan terpercaya,” pungkasnya.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.