Jumat, Desember 5, 2025
No Result
View All Result
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik
  • Pilihan Redaksi
  • Jawa Barat
  • Nasional
  • Ngikik
  • Opini
  • Politik
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
Home Nasional

Anton Charliyan dan Kang Dedi Mulyadi Bahas Kasus Vina dan Eki, Bongkar Percakapan di HP Pelaku dan Korban

Rakisa by Rakisa
Minggu, 16 Juni 2024
in Nasional
Reading Time: 4 mins read
A A
Kang Dedi Mulyadi Temuai Anton Charliyan, Kapolda Jabar 2016 saat Peristiwa Kematian Vina dan Eki Cirebon

Kang Dedi Mulyadi saat berdiskusi dengan Irjen Pol (Purn) Anton Charliyan membahas kasus kematian Vina dan Eki di Cirebon.* (Foto: Tangkapan layar Youtube KANG DEDI MULYADI CHANNEL)

Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsAppShare on Telegram

SUARA CIREBON – Mantan Kapolda Jabar Irjen Pol (Purn) Anton Charliyanmengungkapkan, sebenarnya dalam pengusutan kasus kematian Vina dan Eki di Cirebon gampang.

Tinggal bongkar percakapan atau jejak digital diantara orang-orang yang dituding sebagai pelaku dan kini terpidana melalui Handphone (HP), termasuk juga milik korban Vina dan Eki.

Anton Charliyan menjelaskan, penelusuran percakapan atau jejak digital akan terlihat alibi para tersangka. Para terpidana mengaku, alibinya tidak ada di tempat.

Di era teknologi serba canggih, mereka tidak bisa mengelak jika memang terlibat perencanaan pembunuhan. Teknologi akan mengungkap keberadaan mereka saat kejadian 27 Agustus 2016.

“Teknologi akan mengungkap keberadaan mereka saat kejadian,” tutur Anton Charliyan.

Kumpulkan semua nomor handphone (HP) saksi dan tersangka, lacak keberadaan saat kejadian jam 9 malam sampai jam 11 malam.

“Para pelaku ada dimana, itu BTST akan menunjukkan. Jadi tidak perlu pusing, untuk menentukan waktu dan alibi pelaku,” tutur Anton Charliyan.

Apa yang diungkapkan Anton Charliyan sangat logis. Karena, melalui teknologi, keberadaan pelaku akan terlacak melalui Base Transceiver Station (BTS).

Mereka dengan mudah dapat ditelusuri melalui nomor handphone atau IP Address. Kemudian juga melalui Global Positioning System atau GPS. Tentu, untuk melakukan itu semua, penyidik harus bekerjasama dengan operator seluler.

Anton Charliyan menuturkan, tidak heran banyak kesaksian berubah-ubah di kasus Vina Cirebon. Kendati begitu, ia tidak khawatir. Karena di era tekhnologi digital, seluruh jejak akan terlacak, termasuk keberadaan pelaku saat kejadian.

Anton Charliyan merupakan Kapolda Jabar yang menangani kasus Eki dan Vina Cirebon seminggu sebelum berkas perkara dilimpahkan ke kejaksaan.

Berita Terkait

Dana Desa Tahap II Belum Cair, Curhat Para Kades ke Kemenkeu Tak Ada Hasil

Dana Desa Tahap II Belum Cair, Curhat Para Kades ke Kemenkeu Tak Ada Hasil

Kamis, 4 Desember 2025
Solidaritas Wartawan dan SMSI Kota Cirebon Galang Bantuan Korban Bencana Aceh, Sumbar dan Sumut

Solidaritas Wartawan dan SMSI Kota Cirebon Galang Bantuan Korban Bencana Aceh, Sumbar dan Sumut

Rabu, 3 Desember 2025
Polri Akui Pelayanan Damkar Lebih Dipercaya Masyarakat

Polri Akui Pelayanan Damkar Lebih Dipercaya Masyarakat

Kamis, 20 November 2025
Menag Nasaruddin Umar Buka Kick Off Hari Guru Nasional 2025 di UIN Siber Cirebon

Menag Nasaruddin Umar Buka Kick Off Hari Guru Nasional 2025 di UIN Siber Cirebon

Rabu, 12 November 2025

Saat dirinya menjabat Kapolda Jabar di tahun 2016, kasus Vina sudah berjalan tapi belum P-21 (berkas perkara belum lengkap).

“Setelah saya menjabat Kapolda Jabar, seminggu kemudian berkas perkara P-21 dan dilimpahkan ke kejaksaaan. Karena, semua alat bukti sudah terpenuhi sehingga nyatakan lengkap,” tuturnya dalam obrolan bersama Kang Dedi Mulyadi yang disiarkan di channel youtube dikutip Kabar Cirebon, Minggu 16 Juni 2024.

Dedi Mulyadi lalu bertanya apakah seluruh aspek sains dipenuhi penyidikan waktu itu? Anton Charliyan menegaskan tidak.

Karena saat itu, pembuktian yang dikumpulkan penyidik dianggap sudah cukup, adanya kesesuaian. Karena berdasarkan KUHAP, dua alat bukti sudah cukup ditambah keyakinan hakim.

“Alat bukti dalam KUHAP itu minimal dua ditambah keyakinan hakim. Nah, dua alat bukti itu sudah terpenuhi. Apalagi, berkas perkara sudah dinyatakan P-21 oleh jaksa. Sehingga, penyidik langsung melimpahkannya,” kata Anto Charliyan.

Dalam obrolan itu, Dedi Mulyadi mengungkapkan kesaksian Suroto, aparat Desa Kecomberan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon yang berubah-ubah.

Suroto menyebut dirinya saksi pertama yang menemukan jenazah Eki dan Vina tergeletak di fly over Kepompongan, Talun.

Tak hanya Suroto, banyak saksi lain yang keterangannya pun goyah sehingga membuat kasus menjadi bias atau mengaburkan sehingga kasus semakin tidak jelas.

Merespon pertanyaan Dedi Mulyadi, purnawiran Polri dengan pangkat dua bintang di pundaknya itu menuturkan, kesaksian hidup rawan berubah. Karenanya, ia menekankan kepada penyidik untuk mempertajam bukti mati atau physical evidence.

“Terkait kesasian Pak Suroto berubah-ubah, saya sudah sampaikan ke penyidik, kesaksian hidup itu sangat rawan, siapa pun orangnya. Dan terbukti banyak saksi yang berubah-ubah keterangannya. Karena itu, saya meminta ke penyidik untuk mempertajam bukti mati atau physical evidence,” ungkap Anton Charliyan.

Dalam kasus Vina Cirebon, Anton Charliyan sudah mewanti-wanti penyidik agar digelar dengan transparan. Lalu, dilakukan gelar perkara khusus agar kronologis kasus Vina Cirebon menjadi terang. Didukung pula oleh sains dan alat bukti.

Disinggung juga soal alat-alat penganiayaan yang diamankan penyidik. Semua akan terungkap melalui forensik DNA untuk memeriksa darah yang menempel pada barang bukti.

“Lalu, darah itu bisa diperiksa oleh forensik DNA. Itu bisa jelas. Apakah betul itu darah korban. Jika itu darah korban, berarti benar terjadi penusukkan,” terangnya.

Dedi Mulyadi lantas kembali menyinggung perkembangan kasus dimana banyak saksi yang mencabut BAP dan kesaksiannya berubah, lalu seluruh sains belum dipenuhi penyidik, sehingga hakim memutus perkara berdasarkan keyakinan.

“Andai kata, mereka ternyata bukan pelaku. Karena divonis hanya berdasar keyakinan hakim apakah eksaminasi (menguji kembali berkas perkara karena banyaknya kejanggalan) bisa dilakukan?” tanya Mantan Bupati Purwakarta itu.

Anto Charlian pun menegaskan saat ini pun eksaminasi bisa dilakukan pengacara para terpidana.

“Sekarang juga bisa dilakukan. Eksaminasi itu ada dua, internal dan publik karena ditemukan kejanggalan. Bisa diajukan ke kejaksaan dan pengadilan dengan bukti yang didapatkan,” tambahnya.***

Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.

Tags: Anton CharliyanCirebonDedi MulyadiEkiHandphoneHPKang Dedi MulyadiKDMPembunuhanPembunuhan di CirebonPembunuhan VinaVina
Rakisa

Rakisa

Berita Terkait

Dana Desa Tahap II Belum Cair, Curhat Para Kades ke Kemenkeu Tak Ada Hasil
Berita Utama

Dana Desa Tahap II Belum Cair, Curhat Para Kades ke Kemenkeu Tak Ada Hasil

by Baim
Kamis, 4 Desember 2025
Solidaritas Wartawan dan SMSI Kota Cirebon Galang Bantuan Korban Bencana Aceh, Sumbar dan Sumut
Cirebon

Solidaritas Wartawan dan SMSI Kota Cirebon Galang Bantuan Korban Bencana Aceh, Sumbar dan Sumut

by Muhammad Surya
Rabu, 3 Desember 2025
Polri Akui Pelayanan Damkar Lebih Dipercaya Masyarakat
Nasional

Polri Akui Pelayanan Damkar Lebih Dipercaya Masyarakat

by Muhammad Surya
Kamis, 20 November 2025
Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
6 Cara Mengatasi Komputer No Signal, Gampang Banget

6 Cara Mengatasi Komputer No Signal, Gampang Banget

Selasa, 17 Januari 2023
Tembuluk Biji Kelapa Muda Ternyata Bisa Turunkan Kadar Gula, Obat Kencing Manis atau Diabetes

Tembuluk Biji Kelapa Muda Ternyata Bisa Turunkan Kadar Gula, Obat Kencing Manis atau Diabetes

Jumat, 5 Mei 2023
Tempat Beli Durian di Majalengka, Panduan Lengkap, Lokasi, Harga, dan Varietas Unggulan

Tempat Beli Durian di Majalengka, Panduan Lengkap, Lokasi, Harga, dan Varietas Unggulan

Sabtu, 28 Desember 2024
Miraclein, Februari 2023 Penuh Keajaiban, Terjadi Setiap 823 Tahun, Beruntung Kita Mengalaminya

Miraclein, Februari 2023 Penuh Keajaiban, Terjadi Setiap 823 Tahun, Beruntung Kita Mengalaminya

Selasa, 24 Januari 2023

Forum OSIS Jabar Gelar FOJB X Reduction

Banjir di Cirebon, Pebedilan, Pangenan, dan Gebang Tergenang, 1.300 Warga Desa Melakasari Mengungsi

Banjir di Cirebon, Pebedilan, Pangenan, dan Gebang Tergenang, 1.300 Warga Desa Melakasari Mengungsi

LINK TAYANGAN ULANG Preman Pensiun 7 Episode 43, Agus dan Yayat Intai Penghianat, HP Ajun Dijambret Oo

LINK TAYANGAN ULANG Preman Pensiun 7 Episode 43, Agus dan Yayat Intai Penghianat, HP Ajun Dijambret Oo

Dijerat Dugaan Kasus Pajak, Jubir Paslon AMIN Ditangkap Kejaksaan

Dijerat Dugaan Kasus Pajak, Jubir Paslon AMIN Ditangkap Kejaksaan

Banyak Sarpras Sekolah di Kota Cirebon Tidak Memenuhi Standar

Banyak Sarpras Sekolah di Kota Cirebon Tidak Memenuhi Standar

Jumat, 5 Desember 2025
Dorong Penguatan Peran PPID, Pemkab Cirebon Target Pertahankan Predikat Kabupaten Informatif

Dorong Penguatan Peran PPID, Pemkab Cirebon Target Pertahankan Predikat Kabupaten Informatif

Jumat, 5 Desember 2025
Empat RW di Kota Cirebon Tergenang Banjir Rob

Empat RW di Kota Cirebon Tergenang Banjir Rob

Jumat, 5 Desember 2025
Arus Kendaraan Nataru Diprediksi Melonjak 7 persen

Arus Kendaraan Nataru Diprediksi Melonjak 7 persen

Jumat, 5 Desember 2025
Currently Playing

USAHA JUALAN ANEKA BUBUR, OZET PER HARI TEMBUS RP.3 JUTA

USAHA JUALAN ANEKA BUBUR, OZET PER HARI TEMBUS RP.3 JUTA

00:03:19

MENGINTIP PRODUKSI BOTOK ROTI, LARIS MANIS SAAT RAMADAN, OMZET HITUNG SENDIRI...!!

00:09:53

TUKAR SAMPAH JADI EMAS DI BANK SAMPAH DEWI SRI CIREBON

00:12:45

PELUANG USAHA, BUKA TOKO BAKO TINGWEK, MODAL AWAL 700 RIBU, BISA BELI RUMAH 700 JUTA DAN UMROH

00:14:51

Tanam Mangrove untuk Cegah Abrasi, Penghasilan Meningkat hingga Rp.1 Milar dan Jadi Desa Wisata

00:08:44

HASILKAN PUNDI-PUNDI RUPIAH, NIAT AWAL LESTARIKAN BUDAYA CIREBON

00:07:00

AWALNYA COBA-COBA, KINI SUKSES TANAM SORGUM 2 HEKTAR DI LAHAN KURANG PRODUKTIF

00:08:51

Ikuti kami

Kategori

  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik

Jaringan

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tems of Service
  • Privacy Policy
  • Info Iklan
  • Kontak

© 2024 Suara Cirebon - Berita Cirebon terkini hari ini.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik

© 2024 Suara Cirebon - Berita Cirebon terkini hari ini.