SUARA CIREBON – Rapat paripurna DPRD Kabupaten Cirebon berisi jawaban Bupati atas Pemandangan Umum tiap fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023.
Rapat paripurna berlangsung hari Jumat 14 Juni 2024. Pihak eksekutif, Pemkab Cirebon, dalam rapat berisi agenda pembacaan jawaban atas pemandangan umum dihadiri langsung Pj Bupati Cirebon, H Wahyu Mijaya.
Wahyu Mijaya menyampaikan jawaban Pmekab Cirebon atas berbagai pemandangan umum para fraksi di DPRD. Ia mengapresiasi kepedulian anggota DPRD lewat pemandangan umum kritis yang menunjukan kepedulian terhadap perkembangan dan kemajuan Kabupaten Cirebon.
Wahyu Mijaya menyampaikan pokok-pokok jawaban atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Cirebon.
Wahyu Mijaya menyampaikan prestasi Kabupaten Cirebon yang memperoleh Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI sebanyak sembilan kali berturut-turut.
WTP mencerminkan keuangan menyajikan secara wajar seperti posisi keuangan, hasil usaha, arus kas sesuai prinsip akuntansi yang berlaku umum. Penjelasan laporan keuangan telah disajikan tahun 2024 senilai Rp4.683.787.879.
“Pernyataan realisasi pendapatan pajak asli daerah. Untuk optimalisasi penerimaan pajak daerah, kami melakukan intensifikasi dan ekstensifikasi pajak daerah,” tutur Wahyu Mijaya.
Optimalisasi penerima pajak daerah itu, melalui penyesuaian regulasi, penerbitan Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi daerah.
Diantaranya meliputi perbaikan database, peningkatan pelayanan kepada masyarakat, baik secara manual maupun dalam jaringan (daring), sinergitas, dan lainnya.
Wahyu juga memberikan jawaban atas pandangan DPRD terkait sektor belanja daerah.
Ia menyampaikan, belanja daerah yang dianggarkan senilai Rp4.439.165.838.204,86. Dan, yang direalisasikan Rp4.132.750.422.628,47, atau sekitar 93,10 persen.
Realisasi belanja dari tahun ke tahun, selalu terealisasi kurang dari 99 persen.
“Ini berarti, ada kesenjangan antara target belanja daerah dan realisasinya,” kata Wahyu.
Kesenjangan target belanja dan yang direalisasikan itu tersebar di Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, PPKD, dan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang.
Jawaban orientasi belanja daerah APBD tahun 2023 masih belum beranjak dan berpihak sepenuhnya kepada kebutuhan masyarakat, dibandingkan untuk belanja pemenuhan kebutuhan birokrasi (belanja operasi).
Penganggaran APBB 2023 berpedoman pada Permendagri Nomor 84 Tahun2022 tentang Pedoman Penyusunan APBD 2023, dimana pembagian anggaran di masing-masing bidang disesuaikan dengan Permendagri tersebut.
Lebih lanjut, Wahyu Mijaya menyampaikan pokok jawaban tentang pelayanan administrasi kependudukan (adminduk), terkait ketersediaan blangko.
Pemkab Cirebon telah melakukan MoU dengan Direktorat Jenderal (Ditjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
MoU itu, lanjut Wahyu, tentang penyediaan dana hibah untuk pengadaan blangko KTP yang dianggarkan senilai Rp1 miliar.
“Sudah diserahkan Rp997.836.000,00, sehingga diharapkan pemenuhan KTP untuk masyarakat dapat dilakukan secara optimal,” ucapnya.
Wahyu juga menjawab soal aduan jalan rusak. Ia menyatakan, secara umum kondisi kemantapan infrastruktur jalan Kabupaten Cirebon mencapai 84,56 persen dari 564 ruas jalan dengan panjang 1,2 kilometer.
Dinas PUTR melakukan peningkatan jalan di 156 ruas jalan Kabupaten Cirebon.
Peningkatan jalan tersebut, terdiri dari rekonstruksi jalan 102 paket, penggantian jembatan dua paket, dan pembangunan drainase 52 paket.
“Total peningkatan jalan di 2023 sepanjang 40,8 kilometer,” katanya.
Wahyu Mijaya menjawab permasalahan sampah. Pada tahun 2023, Pemkab Cirebon telah membangun 10 TPS 3R di 10 desa, dan penambahan prasarana di TPaS Kubangdeleg berupa pembangunan tembok penahan tanah, musala, saluran limbah, dan beton.
Terakhir, berkaitan dengan pemilihan umum dan pemilihan penyelenggaraan kepala daerah, Pemkab telah menganggarkan total senilai Rp95.258.283.900.
“Telah direalisasikan Rp32.000.000.000, dan sisanya Rp63.258.283.900,00 akan direalisasikan pada tahun ini,” jelas Wahyu.
Wahyu Mijaya menuturkan netralitas ASN pada Pilkada serentak 2024 di Kabupaten Cirebon.
Dalam penutup sambutannya, Wahyu menyampaikan tentang usaha Pemkab Cirebon dalam meningkatkan pelayanan bagi masyarakat.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.